Cabuli Anak Tiri, Pria ini Diamankan Polres Rohil

Administrator Administrator
Cabuli Anak Tiri, Pria ini Diamankan Polres Rohil
ilustrasi

Laki-laki berinisial DW (49) ini sungguh tak bermoral, anak tirinya yang masih berusia 12 tahun menjadi korban pencabulannya. Polres Rokan Hilir yang mendapat laporan ini, mengamankan laki-laki bejat ini.

PERBUATAN DW terhadap anak tirinya ini terjadi pada Jumat (16/9/2022). Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Selasa (20/9/2022) mengatakan kasus cabul ini masih ditangani penyidik Sat Reskrim Polres Rohil.

Dikatakan Kapolres, awalnya pelapor yang merupakan abang kandung korban berusia 31 tahun. Ia mendapat informasi dari saksi DS bahwa korban ada chatingan dan foto yang tidak senonoh atau tidak baik (foto korban tanpa pakaian) dilihat di hp korban dengan pelaku.

Kemudian pelapor membawa pelaku yang merupakan ayah tiri ke rumah korban, dan terlapor langsung mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban.

"Setelah mendengar pengakuan terlapor, kemudian pelapor langsung membawa terlapor ke Polres Rokan Hilir untuk diproses lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Rohil ini.(*)

Penulis
: ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html