91 Kilogram Sabu-sabu dan 25 Kilogram Ganja Dimusnahkan di Mapolda Riau

Administrator Administrator
91  Kilogram Sabu-sabu dan 25 Kilogram Ganja Dimusnahkan di Mapolda Riau

Bertempat di halaman Mapolda Riau, Polda Riau memusnahkan narkotika dan bahan-bahan berbahaya, diantaranya 91 kilogram sabu-sabu, 25 kilogram ganja kering dan 118 butir pil ekstasi.

KAPOLDA Riau Irjen Iqbal mengatakan pihaknya tidak ingin menyimpan barang bukti tersebut terlalu lama. Untuk itu, sabu seberat 91 kg, ganja 25 kg, dan pil ekstasi 118 butir dimusnahkan.

"Dalam kesempatan ini juga saya mengimbau untuk terus melakukan upaya paksa, melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya upaya pencegahan," ujar Kapolda Riau.

Dalam pemusnahan narkoba ini juga dihadirkan 19 orang tersangka diduga sebagai pengedar dihadirkan dalam pemusnahan narkoba tersebut.

Barang bukti dimusnahkan ini diungkap dari 8 kasus yang ditangani. 7 di antaranya dilaksanakan oleh Subdit I Direktorat Reserse (Ditres) narkoba dan I kasus ditangani oleh subdit II Ditres Narkoba.

"Pemusnahan hari ini dilakukan dengan cara yang baru, dengan menggunakan air panas, untuk memusnahkan barang bukti sabu akan lebih efektif dan efisien karena akan lebih cepat mencair. Untuk ganja dilakukan pembakaran dengan tungku sehingga panasnya terjaga," jelas Kabid Humas Polda Riau.(*)

Penulis
: ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html