KAPOLRES Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan, tindakan tersebut dilakukan sejak pagi tadi. Tim turun dari Polsek Pangean yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Sony JR.
"Sesampainya di lokasi ditemukan adanya lima unit rakit peti sedang tak beraktifitas. Selanjutnya langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar," terang Pangucap, Rabu (1/11/2023) kepada wartawan.
Perusakan dan pembakaran alat tambang dilakukan agar tidak dapat digunakan lagi. Sehingga para pelaku tak mengulang lagi perbuatan tersebut.
"Polsek Pangean akan tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan peti di wilayah. Apabila ditemukan aktifitas di wilayah akan dilakukan penindakan," kata Pangucap.
Sementara Kapolsek Pangean, AKP Sony mengatakan tidak ada satupun pelaku di lokasi ditangkap. Dia mengatakan pelaku tidak ada di lokasi saat mereka datang.
"Tak ada pelaku (ditangkap). Hanya rakit saja dibakar 5 unit," kata Sony.
Diakui Sony, rakit peti dibakar petugas di lokasi setelah dapat laporan warga. Tak butuh waktu lama, rakit langsung dibakar.
"Informasi dari warga. Makanya langsung kita cek dan tindak," kata Kapolsek.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal SH SIK ketika dikonfirmasi kupasberita.com melalui pesan singkat WhatsApp mendukung penuh apa yang dilakukan jajarannya dalam menindak kasus ilegal di Riau.
"Saya sudah perintahkan anggota untuk menindak semua kasus ilegal di Riau. Tidak ada pandang bulu. Kalau ada anggota Polri yang terlibat laporkan ke saya, biar saya yang memberikan tindakan," ujar Irjen Iqbal singkat.***
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html