243 Kilogram Sabu-sabu dan 405.527 Butir Pil Ekstasi Dilarutkan dalam Air

Administrator Administrator
243 Kilogram Sabu-sabu dan 405.527 Butir Pil Ekstasi Dilarutkan dalam Air

Sebanyak 243 kilogram sabu-sabu dan 405.527 butir pil ekstasi dimusnahkan di halaman belakang Mapolda Riau dengan cara dilarutkan dengan air dalam tong besar, Kamis (29/9/2022).

NARKOBA ini ini adalah barang bukti hasil tangkapan Agustus sampai September 2022. Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Yos Guntur, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto serta beberapa pihak terkait memimpin pemusnahan barang haram tersebut.

27 orang tersangka turut dihadirkan dalam prosesi pemusnahan ratusan kilogram dan ribuan pil ekstasi ini.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 8 kasus berbeda. Beberapa di antaranya, merupakan jaringan bandar internasional yang berhasil diamankan oleh Ditnarkoba Polda Riau beberapa waktu lalu.

“Terdiri dari 8 kasus berbeda dan total tersangka ada sebanyak 27 orang. Beberapa di antaranya ada yang merupakan jaringan internasional. Jadi, pemain dalam jumlah besar yang membawa narkotika langsung dari Malaysia, dan ditangkap di wilayah perairan,” jelas Sunarto.(*)

Penulis
: ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html