Tertangkap di Kos-kosan, Imigrasi Dumai Periksa WNA Asal China

Administrator Administrator
Tertangkap di Kos-kosan, Imigrasi Dumai Periksa WNA Asal China
Kakanim Dumai, Ruhiyat M Tolib
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai memeriksa Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial YC (32) yang ikut terjaring saat razia Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) di Indo Kost Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Teluk Binjai Kota Dumai. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung, terutama menyangkut dokumen terkait legalitas keberadaannya di Indonesia.

KEPALA Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M Tolib saat dihubungi membenarkan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap WNA asal China tersebut.

" Ini masih diperiksa, nanti updatenya kami infokan," ujar Ruhiyat M Tolib kepada Kupas Media Grup, Selasa (13/01/26) tadi malam.

Ditanya lebih lanjut terkait kelengkapan dokumen WNA asal China tersebut, Ruhiyat M Tolib mengaku sejauh ini masih dilakukan Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan,red).

" Setelah lengkap kita info," ujarnya singkat.

Sebelumnya diberitakan sejumlah media, WNA asal China itu ikut terjaring dalam operasi penertiban yang dilakukan Satpol PP Dumai ke tempat kos-kosan. Saat diamankan, kamar yang ditempatinya tampak seperti studio foto atau film yang belum diketahui peruntukannya.

Kepada petugas Satpol PP, WNA asal China itu mengaku masuk dari Belawan dan sudah tinggal di kos-kosan tersebut selama dua bulan.

" Namun menurut pemilik kos, WNA tersebut sudah tinggal sekitar enam bulan,” ujar Kasatpol PP Dumai, Eko Wardoyo, Selasa (13/01/26).

Untuk proses lebih lanjut, WNA tersebut langsung diserahkan ke Kantor Imigrasi Dumai.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html