Berantas Praktik Percaloan, Imigrasi Dumai Permudah Layanan Pengurusan Paspor

Administrator Administrator
Berantas Praktik Percaloan, Imigrasi Dumai Permudah Layanan Pengurusan Paspor
Ruhiyat M Tolib
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai terus melakukan terobosan dalam rangka peningkatan layanan pengurusan paspor. Hal ini sekaligus dalam rangka memberantas praktik percaloan dan menghilangkan antrean panjang. Inovasi yang dilakukan yakni pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor yang dapat diinstal melalui app store.

KEPALA Kantor Imigrasi Dumai, Ruhiyat M Tolib menyampaikan pihaknya terus berupaya meningkatkan layanan publik dengan melahirkan sejumlah inovasi dengan tujuan memberikan nilai lebih baik atau manfaat yang lebih signifikan.

Saat ini pembuatan paspor sudah bisa dilakukan melalui aplikasi M-Paspor yang dapat diinstal melalui app store. Inovasi ini dirancang untuk memangkas birokrasi, menghilangkan antrean panjang, dan memberantas praktik percaloan.

Praktik percaloan adalah tindakan ilegal, di mana seseorang menjadi perantara untuk menguruskan suatu urusan demi mendapatkan upah, atau seringkali dengan memanfaatkan koneksi atau manipulasi proses yang seharusnya mudah dan resmi.

" M-Paspor adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.Kami ingin memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan M-Paspor, proses pembuatan paspor menjadi lebih transparan, efisien, dan bebas dari praktik percaloan," jelas Ruhiyat M Tolib kepada Kupas Media Grup, Sabtu (29/11/25).

Melalui M-Paspor, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dari mana saja dan kapan saja melalui smartphone mereka. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mengunggah dokumen persyaratan, memilih jadwal wawancara, dan melakukan pembayaran secara online.

" Semua proses dapat dilakukan dalam satu aplikasi, tanpa perlu datang ke kantor imigrasi untuk tahap awal," ujar pejabat Imigrasi yang sebelumnya lama bertugas di Pulau Jawa ini.

Salah satu keunggulan utama M-Paspor, dikutip dari globalriau.com adalah fitur pra-unggah dokumen. Pemohon dapat mengunggah semua dokumen yang diperlukan sebelum datang ke kantor imigrasi untuk wawancara dan pengambilan foto. Hal ini mempercepat proses verifikasi dan mengurangi waktu tunggu.

Selain itu, M-Paspor juga dilengkapi dengan sistem pembayaran online yang aman dan terpercaya. Pemohon dapat membayar biaya paspor melalui berbagai metode pembayaran, seperti transfer bank, kartu kredit, atau dompet digital.

Dengan M-Paspor, Imigrasi Kelas I TPI Dumai membuktikan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik serta transparan bagi masyarakat tanpa ribet, tanpa antre, dan tanpa calo.

Masyarakat Dumai menyambut antusias kehadiran M-Paspor. Aplikasi tersebut dinilai sangat membantu.

" Saya tidak perlu lagi khawatir tentang antrean panjang atau calo. Semua bisa diurus sendiri dengan mudah," ujar Megi Alfajrin.(*)


Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html