Riau Menjadi Contoh Penertiban Sawit Ilegal, Ada 1,8 Juta Hektar Sawit Ilegal

Administrator Administrator
Riau Menjadi Contoh Penertiban Sawit Ilegal, Ada 1,8 Juta Hektar Sawit Ilegal
Penertiban sawit ilegal di Tesso Nillo tahun 2013 silam.

Dati tiga juta hektar lebih kebun sawit masuk hutan atau sawit ilegal di Indonesia, separuhnya ada di Provinsi Riau. Untuk itu Riau akan menjadi contoh penertiban sawit ilegal.

DATA Komisi IV DPR RI luas perkebunan sawit ilegal di Riau mencapai 1.8 juta hektar. Akan tetapi versi lainnya menyebut luasnya mencapai 1,4 juta hektar.

"Komisi IV DPR RI menjadikan Riau sebagai percontohan dalam rangka penertiban perkebunan sawit dalam kawasan hutan," ujar Gubernur Riau (Gubri), Drs Syamsuar usai melakukan pertemuan dengan Tim Komisi IV DPR RI, dalam rangka Pembahasan Permasalahan Kebun Sawit di dalam Kawasan Hutan dan Program Sawit Rakyat Senin (7/3/2022) di Gedung Daerah Provinsi Riau.

Sebagai bentuk perhatian khusus dalam permasalahan ini, lanjut Syamsuar, Komisi IV datang lengkap bersama direktur jenderal (Dirjen) planologi, dirjen perkebunan, dan dirjen gakkum KLHK.

Dari hasil pertemuan ini, kata Gubri, khusus perusahaan yang kebunnya masuk kawasan hutan memang sudah mulai pengurusan izin di KHLK.

"Sedangkan, yang masih kita harapkan itu dari segi kelompok petani sawit rakyat yang di daerah dengan luas kebun 5 hektar ke bawah. Kami minta supaya ini (validasinya, red) didelegasikan ke pemda agar khusus para petani ini dapat diinventarisasi oleh kabupaten kota," katany.

Masyarakat, dikatakan Gubri juga antusias untuk membantu percepatan pengurusan izin kebun petani yang masuk kawasan hutan. Dalam hal ini lah, pemda perlu dilibatkan untuk percepatan validasi agar selesai sesuai target.

"Saya terus terang tadi juga ketemu beberapa kepala desa, mereka ingin sekali membantu percepatan pengurusan izin kebun masyarakat dalam kawasan hutan tersebut. Karena mereka ini nggak kena denda, yang kena denda kan yang kebun di atas 5 hektar, umumnya korporasi. Jadi saya mohon lah, khusus invetarisir petani di daerah ini didelegasikan saja ke daerah," jelasnya.(*)

Penulis
: Ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html