Beroperasi di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu, Kabupaten Kuansing, dua unit ekskavator diamankan inas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Jumat (22/7/2022).
KEPALA DLHK Riau, Mamun Murod mengatakan, dua alat berat ini diamankan petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi.
"Mengamankan dua unit alat berat di Kawasan HPT Batang Lipai ini, kami menurunkan 10 personel Polisi Hutan," ujar Murod.
Murod mengatakan, jika ia telah menginstruksikan kepada jajaran untuk mengusut tuntas perambahan di kawasan HPT Batang Lipai Siabu, Kabupaten Kuansing tersebut.
"Saya sudah minta jajajaran agar perambahan kawasan HPT Batang Lipai Siabu diusut tuntas. Hal ini perlu dilakukan agar membuat efek jera. Siapapun yang terlibat harus ditindak tegas," tegas Murod.
Diberitakan sebelumnya, Kepala KPH Singingi Abriman mengatakan, penangkapan dua unit alat berat ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan perambahan hutan.
"Setelah mendapat informasi itu, langsung kita tindaklanjuti dengan turun ke lokasi sesuai informasi. Ternyata benar dua alat berat jenis ekskavator sedang melakukan perambahan hutan lindung," katanya.
Lebih lanjut Abriman mengatakan, saat petugas datang ke lokasi, operator kedua alat tersebut langsung melarikan diri. Namun petugas berhasil menguasai dua alat berat tersebut.
"Saat petugas datang, operator kabur. Tapi kita sudah bawa keluar alat ini dan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Tentu penangkapan alat berat ini sebagai upaya kita dalam menjaga hutan Riau," katanya lagi.(*)