Panasnya cuaca sejak beberapa waktu belakangan ini dikhawatirkan dapat memicu terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau. Untuk itu langkah pencegahan penting dilakukan. Salah satunya dengan penetapan status siaga darurat Karhutla oleh Pemerintah Propinsi Riau.
KETUA DPRD Riau, Yulisman mengaku pihaknya sangat mendukung penetapan status siaga darurat Karhutla oleh Pemprov Riau sebagai upaya preventif terhadap bencana yang rutin terjadi di Riau. Penetapan status siaga darurat karhutla dimulai, Selasa (22/3/2022) dan akan berlaku hingga 30 November 2022 mendatang.
" Memang sejak beberapa hari terakhir kondisi suhu udara dan panasnya di Riau sudah sangat mengkhawatirkan, apalagi sudah mencapai 34 derajat celcius. Ini sudah harus diantisipasi, tidak ada cara lain selain menerapkan kembali status siaga sehingga tim Satgas bisa bekerja kembali secara maksimal di lapangan," ujar Yulisman.
Politisi Golkar ini juga mengharapkan jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan asap pada bulan Ramadan mendatang.
" Sudah saatnya waspada dan meningkatkan antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama di daerah rawan Karhutla selama ini. Kepada masyarakat kami ingtakan kembali jangan membuka lahan dengan cara membakar, karena sudah jelas dalam aturannya melanggar," ujarnya.
Untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyiapkan alat berat sebanyak 12 unit. Alat berat tersebut bisa digunakan masyarakat untuk membuka lahan kebun. Hal itu agar masyarakat tidak membuka kebun dengan cara dibakar.
"Untuk alat berat Pemprov Riau sudah siapkan 12 unit," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, M Edy Afrizal saat menetapkan status siaga darurat Karhutla Riau tahun 2022, di kantor BPBD Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru.
Masyarakat yang ingin menggunakan alat berat bisa koordinasi dengan UPT Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau.
"Peminjaman alat berat bisa melalui pemerintahan setempat, baik itu kepala desa atau camat, kemudian nanti diusulkan ke Dinas PUPR-PKPP Riau untuk pembukaan lahan kebun," tukasnya.**