Usai Gagal Memperkosa Gadis Tetangga, Beginilah Nasib yang Dialami Pria Asal Rohil Ini

Administrator Administrator
Usai Gagal Memperkosa Gadis Tetangga, Beginilah Nasib yang Dialami Pria Asal Rohil Ini

Aksi nekat hendak merudapaksa tetangganya di siang bolong, seorang pria warga Parit Aman Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berinisial A (35) kini harus mendekam di dalam tahanan Polsek Bangko.

KAPOLRES Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi ketika dikonfirmasi melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria membenarkan adanya pengungkapan dugaan tindak pidana percobaan perkosaan itu.

Pria yang mengaku sebagai seorang nelayan itu diamankan polisi, setelah beberapa jam sebelumnya dilaporkan korban seorang gadis yang masih berusia 18 tahun atas perkosaan, Rabu (11/10/ 2023) sekitar pukul 13: 00 WIB.

Aipda Dewy Satria menjelaskan, kronologi saat sedang tidur di kamarnya, tiba-tiba korban terbangun karena merasa ada yang berusaha melecehkannya. Beruntung korban tidak hilang akal. Ia langsung menendang pelaku menjauh dari dirinya.

Korban lalu berteriak memanggil kakaknya (saksi) sambil keluar kamar. Saat sang kakak masuk ke kamar itu, terlihat pelaku sedang berusaha mengenakan pakaiannya lalu kabur lewat jendela. Sementara baju pelaku tertinggal di kamar itu. Setelah kejadian itu kakak korban menghubungi ibu korban (saksi) dan memberitahu kejadian itu.

Ibu korban lalu melaporkan kejadian itu kepada ketua RT setempat dan ke Polsek Bangko.

Setelah Laporan Polisi diterima, kemudian Kapolsek Bangko Kompol IMT Sinurat, S.H., M.H. memerintahkan Unit Reskrim Polsek Bangko untuk melakukan penyelidikan berupa Cek TKP, interogasi saksi-saksi, pulbaket dan rangkain penyelidikan lainnya. Bahwa hasil penyelidikan dan interogasi diketahui pelaku berinisial A .

Lalu, Unit Reskrim Polsek Bangko mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di rumahnya di Kepenghuluan Parit Aman Kecamatan Bangko, kemudian anggota Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H. menuju rumah tersebut. Pelaku pun berhasil ditangkap.

"Dari interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Bangko.
Untuk barang bukti, 1 helai baju kaos lengan pendek warna biru dongker milik pelaku yang tertinggal didalam kamar korban, 1 helai celana dalam warna biru laut milik pelaku dan 1 helai celana pendek warna coklat milik pelaku," pungkasnya.***

Penulis
: Mustafa Kamal
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html