Total Harta Indra Kenz yang Disita Polisi Rp55 Miliar

Administrator Administrator
Total Harta Indra Kenz yang Disita Polisi Rp55 Miliar
Indra Kenz saat belum ditangkap polisi

Dari mobil Tesla, Ferrari, bangunan di Tanggerang hingga jam tangan mewah disita Dari tangan Indra Kenz. Jika ditetapkan mencapai Rp55 Miliar.

KEPASTIAN ini disampaikan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara.

Dikatakan Chandra, Jumat (25/3/2022) Bareskrim Polri akan terus menelusuri aset-aset milik Indra Kenz yang belum terungkap tersebut. Sehingga diharapkan masyarakat yang mengetahunya bisa memberikan informasi ke polisi.

"Kalau ada masyarakat ada informasi kita ada hotline dan rahasia pemberi informasi akan kami rahasiakan," ungkapnya.

Sebelumnya Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi Binomo, dugaan judi online, penyebaran hoaks, penidpuan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis.

Pihak kepolisian menyebut Indra Kenz terancam mendapatkan kurungan penjara selama 20 tahun atas hasil kejahatan dengan melakukan dugaan penipuan ke masyarakat tersebut.(*)

Penulis
: Administrator
Editor
: RIDHA
Sumber
: JPNN.com
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html