Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Kejati Riau di Jakarta

Administrator Administrator
Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Kejati Riau di Jakarta

Dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, terkait kasus tindak pidana korupsi, Rabu (25/10/2023) sore berhasil ditangkap tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta. Penangkapan kedua orang yang masih ditetapkan sebagai saksi itu berinisial K dan M.

KASI Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto SH ketika dikonfirmasi riauterkini.com terkait penangkapan kedua DPO itu membenarkannya.

"Saksi K dan Saksi M berhasil diamankan tim Tabur pada hari Rabu (25/10/ 23) sekitar pukul 16.40 WIB. Keduanya diamankan di Jalan Siun 1, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur," ungkap Bambang.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: PRINT-06/L.4/Fd.1/08/2023 tanggal 30 Agustus 2023, meminta bantuan untuk melakukan pencarian dan pengamanan terhadap saksi K (48) dan M (45) dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan jabatan atau penerima hadiah atau sesuatu atau janji oleh penyelenggara negara atau pegawai negeri terkait penanganan perkara tindak pidana narkotika atas nama Terdakwa Fauzan Afriansyah alias Vincent alias Dodo alias Doni.

" Pada saat diamankan, Saksi K dan Saksi M bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar," ujar Bambang.

Selanjutnya, kedua saksi dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diserahkan kepada Tim Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Riau. Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.***

Penulis
: Mustafa Kamal
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html