Kepala Dinas Kesehatan Kampar, ZD terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait praktik pungli atau pungutan liar. Uang pungli itu akan digunakan ZD mengurus perkara dugaan penyelewengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2022 lalu di Polda Riau.
WAKIL Direktur Reskrimsus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung menjelaskan, perkara dugaan penyelewengan dana JKN 2022 sedang mereka tangani. Uang hasil pungli itu yang akan digunakan ZD mengurus perkara tersebut.
Uang pungli yang dikumpulkan ZD berasal dari Kepala Puskesmas. Uang diminta setelah rapat 8 Mei lalu.
"8 Mei lalu kepala dinas ini memerintahkan 31 Kepala Puskesmas rapat. Rapat terkait kegiatan operasional harian mereka," jelas AKBP Iwan P Manurung.
Kepada seluruh Kepala Puskesmas, ZD berpesan agar masing-masing menyerahkan uang Rp 10 juta usai rapat. Di situ ZD mengaku uang Kepala Puskesmas yang terkumpul digunakan untuk mengurus perkara yang saat ini sedang ditangani Polda Riau.
"Di akhir rapat, ZD selaku kepala dinas ini minta kumpulkan uang dengan maksud membantu persoalan yang sedang kami tangani. Persoalan ini 2022 lalu masalah dugaan adanya penyelewengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2022 lalu," kata Manurung.
Untuk pengumpulan dana, ZD minta agar seluruhnya dikumpulkan kepada MR. MR adalah Kepala Puskesmas Sibiruang.
Selanjutnya uang diserahkan. Penyerahan uang dari Kepala Puskesmas dimulai dari Hotel Furaya Pekanbaru hingga restoran di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang KM 52.
"Penyerahan uang atau dana kepada para tersangka 12 Mei lalu di Hotel Furaya dan Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang KM 52 Kampar," katanya.
Setelah semua uang dikumpul, uang Rp 85 juta dibawa MR ke rumah ZD di Kampar. Uang itu diserahkan malam harinya pakai plastik hitam putih.
"Barang bukti uang tunai Rp 85 juta dalam bentuk rupiah, ada 2 Handphone Iphone 12 Promax milik ZD. Ada Iphone 14 Promax milik MR selaku kepala puskesmas. MR ini orang yang mengumpulkan dana," katanya.
Kini polisi masih mendalami terkait asal usul dana yang diserahkan oleh kepala puskesmas kepada ZD lewat MR. Apakah uang tersebut dari kegiatan atau sumber lain.***