Tangan Kepala SMK di Rohil Nyaris Putus Dibacok Pria Suruhan, 1 Tertangkap, 1 Pelaku Lagi DPO

Administrator Administrator
Tangan Kepala SMK di Rohil Nyaris Putus Dibacok Pria Suruhan, 1 Tertangkap, 1 Pelaku Lagi DPO

Berbekal rekaman CCTV dan keterangan para saksi, anggota Reskrim Polsek Pujud dibantu Satreskrim Polres Rohil berhasil mengungkap kasus pembacokan terhadap Kepala SMK di Rohil. Seorang terduga pelaku berinisial KM alias Mel (34) warga Jalan Mesjid Kelurahan Pujud Selatan, Rohil, Senin (4/12/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

KM alias MEl diringkus setelah diduga kuat terlibat pembacokan tangan seorang Kepala SMK Muhammad Yunus bernama Yeprizal (53 ) alias Ucok. Akibat kejadian itu, tangan warga Kepenghuluan Pujud Selatan, Kecamatan Pujud nyaris putus.

Aksi itu terjadi di Jalan Mesjid Kelurahan Pujud Selatan, Senin (27/11/2023) sekitar pukul 23.30 WIB. Kasus ini terungkap setelah dilaporkan adik korban bernama Antoni (44) ke Polsek Pujud.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi ketika dikonfirmasi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk membenarkan adanya penangkapan tersangka pembacokan Kepala SMK tersebut.

Kronologis terjadi saat korban Yeprizal pulang dari rumah adiknya Antoni (pelapor) di Jalan Pelajar Kelurahan Pujud Selatan untuk melihat orang tua mereka yang tinggal rumah itu.

Saat ia pulang, sekitar pukul 23.50 WIB korban dihadang pelaku dan dibacok dengan menggunakan parang. Untung saja korban berhasil menangkisnya, sehingga tangan hampir putus.

Tak lama setelah itu, warga melintas di tempat dan melihat korban berlumuran darah. Warga bernama Azmi langsung mengantar korban ke rumah pelapor dengan keadaan tangan sebelah kanan sudah mau putus dan meminta tolong kepada Hadi, Regar dan Bagas, untuk mengantar korban ke Puskesmas Pujud.

"Untung saja korban cepat dilarikan ke Puskesmas Pujud. Sehingga korban bisa selamat. Kita menangkap pelaku berbekal CCTV dan saksi yang berada di TKP saat kejadian. Sekarang ini tersangka masih dalam pemeriksaan tim penyidik Polsek Pujud," jelas Iptu Yulanda Alvaleri S Trk.

"Hingga saat ini tim penyidik masih mendalami kasus tersebut, terutama saudara W alias D alias K alias Men sedang dalam Lidik. Sedangkan pelaku KM mengaku, dia disuruh orang. Makanya kita dalami dulu kasusnya. Adapun untuk barang bukti, Visum et revertum, 1 helai Baju kemeja warna abu-abu yang di pakai pada saat kejadian, 1 helai celana warna abu-abu dan 1 buah flas disk berisi video CCTV di TKP," tambahnya.***

Penulis
: Mustafa Kamal
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html