Satresnarkoba Cokok Kawanan Pengedar Sabu dari Kamar 207 Hotel Kristal Dumai

Administrator Administrator
Satresnarkoba Cokok Kawanan Pengedar Sabu dari Kamar 207 Hotel Kristal Dumai
Pengedar narkoba saat diamankan di Polres Dumai.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai berhasil mencokok 3 kawanan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dari kamar 207 Hotel Kristal yang berada di Jalan A Yani/Tegalega Dumai. Bersama kawanan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 9 paket sabu dengan berat total kurang lebih 17,83 gram, Rabu (22/01/25) sekira pukul 20.40 WIB malam tadi.

KAPOLRES Dumai, AKBP Hardi Dinata H, SIK, MM melaui Kasat Resnarkoba, AKP M. Sodikin, SH, MSi membenarkan adanya penangkapan 3 kawanan pengedar narkoba yang tengah berada di salah satu kamar Hotel Kristal Dumai.

" Ketiga pelaku masing-masing SS alias Sandi (19) warga Jalan Bangdes Gang Nelayan RT 002 Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai. Berikutnya HQ alias Dayat (19) warga Jalan Bima Sakti RT 008 Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai. Terakhir MI alias Ilham (23) warga Jalan Pendowo Gang Setia Budi RT 004 Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai," papar AKP M Sodikin kepada media, Kamis (23/01/25).

Operasi penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktifitas transaksi narkoba di Hotel Kristal Dumai. Menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan lebih mendalam.

Setelah memastikan keberadaan target, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak dan mengamankan SS alias Sandi yang saat itu berada di lorong lantai II kamar Hotel Kristal.

Penggeledahan yang dilakukan berhasil menemukan 2 paket sabu yang tersimpan di bagian kantong celana depan dan di dalam dompet. Dari "nyanyian" mulut pelaku akhirnya dilakukan penggrebekan di kamar 207 Hotel Kristal Dumai.

Petugas menemukan pelaku lainnya berinisial HQ alias Dayat yang saat itu berada di dalam kamar. Berselang tidak lama, pelaku lainnya berinisial MI alias Ilham yang baru datang ikut diamankan petugas.

Didampingi petugas sekuriti hotel, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penggeledahan di dalam kamar dan berhasil menemukan 6 paket sabu yang disembunyikan di atas AC dan 1 paket sabu lainnya di belakang TV.

" Ketiga pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Dumai," ungkap AKP Sodikin.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang

Tag:
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers kupasberita.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online www.kupasberita.com Hubungi kami: redaksi@kupasberita.com
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html