"Setelah terlapor ini diamankan, emosi warga tidak terbendung dan langsung main hakim. Saat ini kasusnya dalam proses lebih lanjut, mengingat terlapor masih dibawah umur," lanjutnya.
Sementara terpisah Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Lukman menjelaskan terhadap korban Fitri Puja Yana belum melakukan visum.
"Pelapor ini disarankan untuk membuat visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau namun yang bersangkutan tidak mau dengan alasan kepada pihak Rumah Sakit Bhayangkara privasi. Namun perkaranya masih berproses," tambahnya.