Polres Rokan Hilir Musnahkan 79,98 Kilogram Narkoba Jenis Sabu

Administrator Administrator
Polres Rokan Hilir Musnahkan 79,98 Kilogram Narkoba Jenis Sabu
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang dimusnahkan Polres Rokan Hilir, Jumat (05/12/25) tadi pagi.
Kepolisian Resort Rokan Hilir Provinsi Riau memusnahkan barang bukti narkoba jenis Sabu seberat 79,98 kilogram. Pemusnahan itu disaksikan Wakil Direktur Narkoba Polda Riau, AKBP Nandang Lirama, SIK di Halaman Polres Rohil, Jumat (05/12/25) pukul 09.30 WIB tadi pagi.

KAPOLRES Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, SIK, MH menyampaikan narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil dari sejumlah operasi penangkapan yang dilakukan.

" Narkotika jenis sabu sabu dengan total berat bersih sebanyak 79,989 Gram (79,98 Kg) Sabu itu dimusnahkan setelah disisihkan dan dikirim ke Labfor Polda Riau untuk pemeriksaan laboratorium guna pembuktian di persidangan," ujar AKBP Isa Imam Syahroni.

Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan barang bukti narkotika jenis sabu ke dalam air mendidih dan dicampur cairan pembersih lantai. Selanjutnya diaduk hingga larut dan airnya dibuang dengan disaksikan oleh tersangka dan para tamu undangan yang hadir.

Saat pemusnahan tampak hadir Kepala BNK Kota Dumai AKBP Sasli Rais, Kasi Pidum Jaksa Lita Warman, Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir Indra Tua Hasangapon, Asisten I Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Rahmatul Zamri, Ketua DPRD Rokan Hilir diwakili anggota Destari Wulan Dini, Kepala Dinas Kesehatan diwakili Sekretaris Maria Susanti S, Camat Tanah Putih Muhammad Harizal, Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Sodikin, Kasipropam Polres Rohil AKP E Pardosi, Kasat Intelkam Polresta Rohil AKP S. Sijabat, Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata, Kasiwas Polres Rohil AKP Yuliardi, Kasat Lantas AKP Luthfi Indra Praja, Kasat Tahti Iptu FJ Gultom, Kasi Humas Polres Rohil IPDA D Sitorus serta personil Polres Rohil dan undangan lainnya.

Sementara Wakil Direktur Narkoba Polda Riau, AKBP Nandang Lirama, SIK dalam sambutannya menyampaikan penangkapan dan pemusnahan barang bukti merupakan keberhasilan Polres Rohil yang didukung oleh pemerintah dan instansi terkait dalam pemberantasan peredaran narkoba.

" Dengan keberhasilan ini semoga bisa membuat efek jera bagi pelaku-pelaku lain yang masih dalam pengejaran oleh Polri. Tidak sedikit generasi muda yang terselamatkan melalui pemusnahan narkoba yang dilakukan. Kita berharap pemerintah daerah dan instasi terkait lainnya bisa terus bekerjasama membantu pemberantasan narkoba," ujar AKBP Nandang Lirama.

Pada sisi lain, pemusnahan Barang Bukti Sabu oleh Polres Rokan Hilir secara umum mencakup aspek penegakan hukum, transparansi, pencegahan penyalahgunaan, dan penyelamatan masyarakat dari bahaya narkotika.

Pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, terutama Pasal 91 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengamanatkan pemusnahan barang sitaan setelah mendapat penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Adapun tujuan dilaksanakannya pemusnahan adalah untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak yang tidak berwenang, menghindari penumpukan barang bukti di gudang penyimpanan, serta menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba.

Kegiatan pemusnahan dilakukan di hadapan publik dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait seperti Pemerintah Daerah, DPRD, perwakilan kejaksaan, Dinas Kesehatan, dan tokoh masyarakat untuk menjamin proses yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Secara simbolis pemusnahan ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa barang haram tersebut telah berhasil diamankan dan dimusnahkan, sekaligus memberikan peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba.

Polri menekankan bahwa pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar total sebanyak 79,989 Gram (79,98 Kg) Sabu adalah merupakan upaya penyelamatan jiwa manusia dari bahaya narkoba. Pemusnahan sekaligus menjadi tahap krusial dalam siklus penegakan hukum tindak pidana narkotika yang menegaskan komitmen Polri dalam upaya Indonesia bebas narkoba.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html