Polres Meranti Tangkap Calo Pemberangkatan PMI Ilegal ke Malaysia

Administrator Administrator
Polres Meranti Tangkap Calo Pemberangkatan PMI Ilegal ke Malaysia
apolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul

Sejak terungkapnya kasus pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal ke Malaysia tanggal 2 Februari 2023 lalu. Tim Reskrim Polres Kepulauan Meranti terus memburu calon yang berada di balik pemberankatan PMI ilegal ini.

HASILNYA dua orang calo yang juga menjadi otak dari kasus pemberangkatan PMI ilegal ke Malaysia. Keduanya ditangkap di Tanjung Balai Karimun.

"Kita menangkap dua orang tersangka. Mereka bersembunyi di Tanjung Balai Karimun. Sebelum ditangkap (tersangka) berpindah-pindah tempat. Dari Selatpanjang - Batam, Batam - Tanjung Balai Karimun. Saat ini masih berlanjut (pengembangannya)," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul dalam konferensi pers, Selasa (21/3/2023).

Dikatakan Kapolres, tersangka yang pertama berinisial H alias Amin, warga Desa Banglas Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. H diketahui sebagai otak pelaku dalam kasus tersebut.

"H merupakan otak pelaku dari peristiwa ini yang mengatur kedatangan dan penempatan PMI ilegal dari NTB dan provinsi lain, sehingga didatangkan ke Selatpanjang untuk dibawa ke Malaysia dengan tidak menggunakan dokumen resmi," ujar Kapolres dikutip dari Antara.

Kemudian tersangka kedua, AJ alias Atik yang juga warga Desa Banglas. Atik berperan sebagai orang yang membawa PMI ilegal ke kapal pengangkut untuk diberangkatkan ke negeri Jiran.

"Dia membawa PMI ini ke perairan Kuala Terus, Desa Semukut Kecamatan Pulau Merbau untuk ditransitkan ke speed boat milik tersangka H. Saat ini, speed boat itu sudah kami sita (untuk barang bukti)," lanjut Kapolres.

Terhadap kasus ini, pihaknya telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri untuk diproses lebih lanjut ke pengadilan. Kapolres menambahkan dari kaitan ini tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya, yang merupakan jaringan ataupun teman yang membantu melakukan kegiatan tersebut.(*)

Penulis
: ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html