Polres Inhu Amankan "Apak Rutiang", Putri Kandungnya Sempat Kabur dari Rumah

Administrator Administrator
Polres Inhu Amankan "Apak Rutiang", Putri Kandungnya Sempat Kabur dari Rumah
Tersangka yang melakukan kekerasan seksual terhadap putri kandungnya diamankan pihak kepolisian.
Kasus kekerasan seksual yang dilakukan ayah terhadap putri kandungnya kembali terjadi. Perbuatan biadab itu terbongkar setelah korban sempat kabur dari rumahnya. Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hulu (Inhu) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

KAPOLRES Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran dan Kapolsek Batang Gansal, Ipda Donni Widodo Siagian membenarkan adanya kasus kekerasan seksual yang dilakukan CD (38) warga Desa Seberida terhadap putri kandungnya yang masih di bawah umur.

" Tersangka berinisial CD sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut," ujar Ipda Donni Widodo Siagian, Kapolsek Batang Gansal, Senin (05/09/22).

Terungkapnya kasus "apak rutiang" atau orang tua yang "memakan" anak kandungnya itu bermula saat korban, sebut saja namanya Bunga kabur dari rumah. Bunga pergi tanpa pamit sejak, Rabu (31/08/22) sekitar pukul 19.30 WIB lalu.

Pihak kepolisian yang mendapat laporan keluarga korban tentang hilangnya Bunga langsung berupaya melakukan pencarian. Tiga hari kemudian, Bunga berhasil ditemukan dan langsung dibawa ke Mapolsek Batang Gansal, Sabtu (03/08/22).

Saat itu, kepada petugas Bunga mengaku sengaja kabur dari rumah karena tidak tahan menghadapi perilaku ayah kandungnya. Selama ini ayah kandungnya kerap memaksa melakukan hubungan badan. Pada Ahad di bulan Agustus 2022 lalu, untuk kelima kalinya Bunga digauli oleh ayah kandungnya.

Saat itu korban tengah tidur pulas di ruang tengah usai menonton televisi. Sekitar pukul 02.00 WIB, korban merasa tubuhnya ditindih seseorang yang ternyata ayahnya. Korban tidak bisa melawan karena saat itu hanya mereka berdua di rumah. Sementara ibunya sedang menunggu nenek korban yang sedang di rawat di RSUD Indrasari Rengat.

Mendengar penjelasan korban, personel Polsek Batang Gansal kemudian memanggil kedua orang tuanya sambil memberitahukan bahwa korban sudah ditemukan. Sesampainya di Polsek, petugas langsung mengamankan "apak rutiang" tersebut. Sementara istrinya yang mendengar penjelasan aparat, tanpa pikir panjang membuat laporan polisi atas perilaku bejat suaminya itu.**
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html