Polres Bengkalis Cokok Pengedar Sabu-sabu Lintas Dumai-Pekanbaru

Administrator Administrator
Polres Bengkalis Cokok Pengedar Sabu-sabu Lintas Dumai-Pekanbaru
Tersangka pengedar sabu-sabu berinisial LA yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis
Peredaran natkotika jenis sabu-sabu sudah sangat memprihatinkan. Kendati sudah banyak yang diamankan, termasuk oknum kepolisian, namun itu tidak menciutkan nyali para pengedar. Keuntungan besar dari penjualan sabu-sabu membuat mereka gelap mata.

JALUR Lintas Dumai, Duri, Minas dan Pekanbaru menjadi primadona dalam penyebarluasan narkoba jenis sabu-sabu. Hal ini juga menyuburkan tumbuhnya kurir pengantar narkoba, dan bandar tingkat lokal. Mereka menjual sabu-sabu dalam paket kecil yang harganya terjangkau oleh pemakai dengan ekonomi menengah ke bawah.

Salah seorang yang melakoni bisnis haram tersebut yakni Lisbon Aruan (46) warga Desa Tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. Tersangka yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis ini termasuk jaringan pengedar narkoba antar kabupaten/kota.

" Tersangka di tangkap di kediamannya, Ahad (21/08/22) sekitar pukul 18.30 WIB. Kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando, Jumat (26/08/22).

Informasi yang dihimpun, aparat berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba itu berkat dukungan informasi dari masyarakat. Menindaklanjuti informasi, Tim Satnarkoba langsung bergerak melakukan pengintaian. Setelah memastikan posisi tersangka, penggrebekan dan penangkapan langsung dilakukan.

Selain menangkap tersangka, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 28 bungkus plastik diduga berisi sabu seberat 7,61 Gram, 1 unit Handphone (HP) android, 1 Unit Timbangan, sebungkus plastik pack kosong dan uang tunai sebanyak Rp500 ribu.

Berdasarkan pemeriksaan serta interogasi yang dilakukan, tersangka akhirnya "bernyanyi" dan mengungkap jaringannya. Menurut tersangka, sabu-sabu itu diperolehnya dari pria berinisial A yang saat ini masuk dalam DPO pihak kepolisian. Barang haram itu dipasok dari Dumai untuk diedarkan di wilayah Pinggir, Kandis hingga Pekanbaru.

“ Untuk pemasok BB ke tersangka akan kita kejar sampai dapat. Saya akan berkoordinasi dengan Polres-Polres lainnya untuk mengungkap jaringan tersangka ini,” tegas Iptu Toni Armando.**
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html