Polisi dan Bandar Narkoba Baku Tembak di Pelalawan Riau

Administrator Administrator
Polisi dan Bandar Narkoba Baku Tembak di Pelalawan Riau
Dua pelaku yang berhasil diamankan petugas kepolisian
Aksi baku tembak sempat terjadi ketika aparat kepolisian berupaya melakukan penangkapan terhadap bandar Narkoba di Desa Tambak Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau. Salah seorang personil Satresnarkoba mengalami luka pada bagian tangan kanan dan bahunya.

KAPOLRES Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq melalui Kasubag Humas, AKP Edy Haryanto kepada media, Ahad (20/3/2022) menyampaikan perlawanan yang dilakukan bandar narkoba berinisial MH (40) dengan menembak petugas itu terjadi, Jumat (18/03/22) sekitar pukul 04.30 WIB.

Beruntung senjata yang digunakan pelaku jenis airsoft gun sehingga tidak terlalu mencederai petugas saat itu.

"Tersangka MH pengedar narkoba, saat hendak ditangkap malah melakukan perlawanan dan menembak polisi," terang Kasubag Humas, AKP Edy Haryanto.

Ketika akan ditangkap, pelaku MH bersembunyi di atas plafon rumah. Kemudian salah satu anggota memanjat untuk menangkap. Menyadari hal itu, pelaku langsung melepaskan tembakan dan mengenai tangan kanan serta bahu petugas.

" Tim memberikan tembakan peringatan untuk tidak melawan terhadap petugas, tapi pelaku tetap melakukan perlawanan," terang AKP Edy.

Pelaku MH kemudian ditarik paksa hingga terjatuh dari atas plafon rumah. Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

" Tim menyita barang bukti ganja dengan berat kotor 86.91 gram, 2 timbangan digital, uang tunai Rp 10,7 juta diduga hasil penjualan narkotika, 1 pucuk senjata airsoft gun, 1 kaleng peluru dan 2 tabung gas airsoft gun dan mobil Honda Jazz warna merah BM 1258 TN," ungkap AKP Edy.

Saat dilakukan interogasi, tersangka MH mengaku memberikan sabu kepada rekannya SB (39) yang berada di Kelurahan Tambak. Kemudian tim menuju rumah SB untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan.

" Namun tidak dijumpai barang bukti dan SB mengaku sabu miliknya sudah dijual. Dari pengakuan MH, ia mendapatkan sabu dari IG (DPO) di Pekanbaru melalui telepon. Tim menelpon IG, nomor yang bersangkutan tidak aktif. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut," tandas AKP Edy.**
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html