Polisi Bongkar Prostitusi Online di Hotel

Administrator Administrator
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Hotel
Ilustrasi

Aparat kepolisian dari Subdit Renakta Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktek prostitusi melalui online yang marak di hotel-hotel. Celakanya, dari yang diamankan juga terdapat anak-anak di bawah umur.

KABID Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menyebutkan ada 15 orang yang berhasil diamankan terkait bisnis ilegal prostitusi online di sebuah hotel daerah Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Tidak hanya itu, mucikari juga berhasil diamankan pihak kepolisian.

"Dua orang mucikari juga kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).

Zulpan mengatakan kasus itu terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi di Hotel Ibis, Cikini, Jakarta Pusat. Subdit Renakta Polda Metro Jaya lalu melakukan penyelidikan di lokasi.

Hasilnya pada Selasa (22/3) sekitar pukul 00.30 WIB polisi melakukan penggerebekan di hotel di Cikini, Jakpus. Sebanyak 15 orang kemudian ditangkap.

"Mereka menawarkan wanita BO (anak bawah umur) dengan menggunakan aplikasi media sosial," katanya.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan praktik prostitusi online di hotel tersebut juga melibatkan anak dengan status di bawah umur.

"Ikut diamankan beberapa wanita BO yang masih di bawah umur, joki, serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," pungkas Zulpan.**

Penulis
: Faisal Sikumbang
Sumber
: detik.com
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html