Polda Riau Amankan 3 Pelaku Ilegal Logging, Kombes Wahyu: Kita Tindak Tegas

Administrator Administrator
Polda Riau Amankan 3 Pelaku Ilegal Logging, Kombes Wahyu: Kita Tindak Tegas
Aksi perusakan lingkungan melalui penebangan kayu secara ilegal mendapat attensi serius dari Mapolda Riau. Dalam operasi yang dilakukan, Jumat (19/01/24) dinihari kemarin, sebanyak 3 orang tersangka berhasil diamankan. Masing-masingnya berinisial Sp, Ek dan Sd yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.

DIREKTORAT Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau berhasil mengungkap kasus illegal logging di perairan Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti.

" Setelah diperiksa, kapal tersebut tidak memiliki surat izin. Atas dasar tersebut, petugas kemudian memeriksa kapal dan mengamankan ketiga pelaku,” kata Kombes Wahyu kepada JPNN.com Sabtu (20/01/24).

Dirpolairud Polda Riau, Wahyu Prihadmaka lebih lanjut menyampaikan pengungkapan ini bermula saat KP IV-1003 Ditpolairud Polda Riau sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah Bengkalis. Saat itu pihaknya menemukan kapal tanpa nama yang sedang berlayar menarik kayu olahan (dirakit).

" Kita mengamankan tiga pelaku berinisial SP (19) berperan sebagai nahkoda kapal, kemudian EK (24) dan SD berperan sebagai anak buah kapal (ABK)," terangnya.

Selain itu juga diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit kapal tanpa nama, dan sebanyak kurang lebih 28 rakit kayu olahan. Kapal dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Pos sandar Bandul Satpolairud Res Kep Meranti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kombes Wahyu menegaskan pengungkapan ini merupakan upaya Ditpolairud Polda Riau dalam menindak tegas pelaku illegal logging.

" Kami akan terus melakukan patroli rutin di wilayah perairan Riau untuk mencegah dan menindak tegas pelaku illegal logging," tegasnya.(**)

Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html