Pelaku Penembak Mati Warga Dumai Diduga Jaringan Pengedar Narkoba

Administrator Administrator
Pelaku Penembak Mati Warga Dumai Diduga Jaringan Pengedar Narkoba
Kapolres Dumai, AKBP Muhammad Kholid menyampaikan keterangan pers.
Kasus penembakan yang berujung tewasnya salah seorang pekerja di gudang Budi Indah Kota Dumai, Romadhon Nasution (20) menarik perhatian banyak orang. Apalagi belakangan pelaku penembakan, Hrt alias Anto diduga bagian dari sindikat bandar narkoba.

MENURUT Informasi yang beredar, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan Hrt alias Anto di salah satu rumah kontrakan yang berada di Jl. Tuanku Tambusai Gg. Tamtama Kel. Bukit Timah Kec. Dumai Selatan Kota Dumai.

Saat ditangkap, Hrt Als Anto (38) warga Jl. Syech Umar Pangkalan Sesai Kec. Dumai Barat Kota Dumai itu sedang berdua dengan temannya berinisial Ymn.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian dari lokasi penangkapan adalah :

a. 1 (satu) pucuk senapan angin laras panjang merk Marauder warna hitam jenis PCP kaliber 4.5 mm/177.

b. 1 (satu) buah magazin senapan angin.

c. 1 (satu) butir peluru senapan angin.

d. 1 (satu) unit mobil Sigra warna putih BM 1450 RF.

e. 1 (satu) helai celana pendek warna coklat.

f. 1 (satu) helai baju kaos warna Hitam.

g. 1 (satu) paket besar diduga jenis sabu.

h. 2 (dua) paket sedang diduga jenis sabu.

i. 5 (lima) paket kecil diguga jenis sabu.

j. 1 (satu) unit timbangan digital.

k. 1 (satu) buah gunting kecil.

l. 5 (lima) helai plastik pembungkus sabu.

m. Seperangkat alat hisap sabu yang terbuat dari botol plastik.

n. 1 (satu) unit Hp vivo Y 33 S warna biru muda.

o. 1 (satu) unit Hp Vivo 20 S Warna biru.

p. 1(satu) unit Hp Samsung A 12 warna hitam.


Ketika dibawa untuk pengembangan guna mencari barang bukti lainnya, tersangka mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan. Namun aparat tidak lengah dan langsung melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.

Selanjutnya pelaku dibawa ke RS RSUD Kota Dumai untuk diberikan tindakan medis. Setelah itu pelaku dan sejumlah barang bukti di bawa ke Polres Dumai untuk penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh Tim Gabungan Polres Dumai dan Polda Riau yang dipimpin oleh AKP Aris Gunadi, S.I.K.,M.H (Reskrim Polres Dumai) bersama Kompol Indra Lamhot Sihombing, S.I.K (Jatanras Polda Riau), Jum'at (25/03/22) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku ditangkap atas dasar laporan Muhammad Soleh Nasution (Abang Korban) yang membuat laporan Polisi dengan Nomor : LP / B / 10 / III / 2022 / Polsek Bukit Kapur / Polres Dumai / Polda Riau tanggal 22 Maret 2022.

Kapolres Dumai, AKBP Muhammad Kholid saat dihubungi kupasberita.com menyebutkan pihaknya hingga kini masih melakukan pengembangan.

" Kita masih melakukan pengembangan," ujar AKBP Muhammad Kholid.**
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html