Pelaku Mutilasi Anak Dikirim ke RSJ Tampan

Administrator Administrator
Pelaku Mutilasi Anak Dikirim ke RSJ Tampan
ILUSTRASI

Pelaku mutilasi anak kandung yang masih berusia 10 tahun, dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Tampan untuk diperiksa kejiwaannya apakah memang Orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) atau tidak.

KAPOLRES Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Abdullah Amru Rabu (15/6/2022) mengatakan tujuan dibawa ke RSJ Tampan adalah untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kejiwaannya.

"Sedang kami observasi kejiwaanya di RSJ Tampan Pekanbaru. Nanti hasilnya baru kami rilis," jawab Kasat Reskrim Polres Inhil ini. Hal yang sama juga disampaikan Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Riky Marzuki.

Guna melengkapi berkas pemeriksaan, pihaknya juga telah memintai keterangan sejumlah saksi dan warga sekitar.

"Perkara ini lagi kami lakukan penyidikan. Saksi-saksi sudah kami periksa. Termasuk pihak keluarga korban, ketua RT dan tetangga," terangnya.

Jika nanti hasil pemeriksaan kejiwaan, pelaku dinyatakan tidak dalam gangguan kejiwaan, maka pelaku dapat dijerat dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.(*)

Penulis
: ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html