Oknum Polwan Polda Riau Aniaya Wanita Muda Dijatuhi Sanksi Demosi

Administrator Administrator
Oknum Polwan Polda Riau Aniaya Wanita Muda Dijatuhi Sanksi Demosi
Riri Aprilia saat menjadi korban penganiayaan Brigadir IR

Oknum Polwan Polda Riau yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau Brigadir IR dalam sidang kode etik Bidang Propam Polda Riau Kamis (13/10/2022), dijatuhi sanksi demosi dua tahun, setelah dinyatakan bersalah melakukan tindak penganiayan terhadap wanita muda bernama Riri Aprilia.

SANKSI demosi adalah sanksi yang diputuskan sidang kode etik Polri, diantaranya dalam bentuk penurunan pangkat atau eselon, pemindahan fungsi atau jabatan atau wilayah kerja.

"Hasil putusan, yang bersangkutan dimutasi bersifat demosi selama dua tahun. Dalam dua tahun tersebut, kenaikan pangkatnya juga ditunda," kata Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan.

Sanksi demosi ini tercantum dalam pasal 1 angka 24 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain sanksi demosi ini, Brigadir IR juga dikenakan sanksi etika yaitu diwajibkan meminta maaf secara lisan saat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan menulis permintaan maaf kepada pimpinan Polri.

"Yang bersangkutan juga diwajibkan untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama sebulan," kata Johannes menambahkan.

Diketahui sebelumnya, Brigadir IR yang bertugas di BNN Provinsi Riau dilaporkan ke Polda Riau usai diduga menyekap dan menganiaya seorang perempuan, lantaran tak menyetujui hubungan asmara adiknya yang telah terjalin selama tiga tahun.

Penganiayaan bermula saat IR dan ibunya tiba-tiba mendatangi kontrakan Riri sambil mengeluarkan kata-kata tak menyenangkan, Rabu (21/9) sekitar pukul 20.00 WIB. Keduanya lalu menyekap dan memukuli Riri di kamar dengan membabi buta.

Tak sampai di sana, korban kemudian dibawa ke parkiran kantor BNNP Pekanbaru oleh rekan IR dan kembali dipukuli di dalam mobil. Walaupun sempat dihentikan rekannya, IR masih terus menghujani Riri dengan pukulan. Atas penganiayaan tersebut, Riri mengalami memar di beberapa titik di tubuhnya serta bengkak di kepalanya.(*)

Penulis
: Administrator
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html