Memalukan, Oknum Guru BK SMA Negeri di Riau Cabuli Siswi di Ruang Kelas

Administrator Administrator
Memalukan, Oknum Guru BK SMA Negeri di Riau Cabuli Siswi di Ruang Kelas
Oknum Guru Honorer Bimbingan dan Konseling (BK) di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial AG (45) diringkus polisi dengan tuduhan pelaku pencabulan terhadap salah seorang siswinya.

AG mendekam di sel tahanan Polres Rohul setelah diamankan oleh Penyidik Unit PPA Polres Rohul pasca dilaporkan oleh orangtua korban, Senin (31/7/2023) sekitar pukul 17.00 WIB sore.

Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono, SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais mengatakan, aksi bejat pelaku terjadi di ruang kelas salah satu SMA Negeri di Kecamatan Tambusai Utara pada Rabu (20/7/2023), sekitar pukul 11.00 WIB lalu.

Mendengar kabar anaknya telah dicabuli oleh oknum guru itu, orangtua korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Rohul dan langsung ditindaklanjuti Unit PPA Sat Reskrim Polres Rohul.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa satu set seragam melayu warna hijau, satu helai celana dalam warna ungu, satu helai bra warna abu-abu, satu unit HP merk Oppo A54 warna biru, dan satu unit HP merk Samsung warna hitam.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.***
Penulis
: Mustafa Kamal
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html