Masuk Ruang BK DPRD Riau Tanpa Izin, Larshen Yunus Akhirnya Diamankan Polisi

Administrator Administrator

Beberapa kali mungkir dari panggilan polisi, Larshen Yunus akhirnya diciduk petugas Satreskrim Polresta Pekanbaru di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.

DUA kali mangkir dari panggilan polisi, laki-laki yang mengaku sebagai aktivis ini diamankan Senin sore (14/3/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Yang bersangkutan telah kita amankan dan saat ini sedang diperiksa di Mapolresta, " ujar
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi.

Diamankannya Larshen Yunus, bukan serta merta begitu saja. Dikatakan Kasat Reksrim Kompol Andrie Setiawan yang bersangkutan telah 2 kali diberikan surat panggilan. Namun, tidak pernah diadakan.

"Yang bersangkutan sudah 2 kali diberikan untuk panggilan sebagai saksi namun tetap tidak hadir. Penyidik dengan dasar surat perintah membawa Larshen Yunus ke Mapolresta," ucap Andrie.

Andrie juga menjelaskan, Larshen Yunus diamankan terkait kasus dirinya yang dilaporkan terkait masuk ke ruangan Badan Kehormatan DPRD Riau tanpa izin.

"Diamankan terkait kasus yang bersangkutan masuk ke ruangan Badan Kehormatan DPRD Riau tanpa izin. Saat ini masih diperiksa sebagai saksi," pungkasnya.

Dilansir dari cakaplah.com, sebelumnya, dua orang yang diduga oknum aktivis dan oknum wartawan masuk ke ruangan Badan Kehormatan DPRD Riau diluar jam kerja beberapa waktu lalu yang membuat heboh.

Tak terima dengan perlakuan dua oknum tersebut, Pihak DPRD Riau melalui Ferry Sasfriadi, melaporkan dua orang atas nama Rudi dan Larshen Yunus ke Polresta Pekanbaru, atas dugaan masuk tanpa hak dan pengrusakan, yang terjadi pada 15 Desember sekira pukul 17.00 WIB tersebut. Laporan tersebut dilayangkan pada 29 Desember lalu.(*)

Penulis
: Administrator
Editor
: RIDHA
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html