Kepala KSOP Dumai Diperiksa Kejagung RI ?

Administrator Administrator
Kepala KSOP Dumai Diperiksa Kejagung RI ?
Kepala KSOP Dumai, Victor Vikki H
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai, Victor Vikki S MM kabarnya diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Pemeriksaan informasinya dilakukan di kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 01 Jakarta Selatan.

KEPALA KSOP, Victor Vikki diduga diperiksa terkait dugaan pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022. Pemeriksaan dilakukan tim penyidik Kejagung untuk menindak lanjuti kasus tersebut. Dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi

Hal ini dibenarkan oleh Humas KSOP Kelas I Dumai Hendri Maen. Namun Hendri belum bisa menjelaskan secara detil terkait pemeriksaan Kepala KSOP Dumai tersebut.

“ Memang ada pemeriksaan, tapi saya belum bisa menjelaskannya,” ujar Hendri Maen dikutip dari detik12.com, Rabu (11/05/22).

Kepala KSOP Kelas I Dumai, Victor Vikki datang ke Kejagung RI didampingi 3 stafnya, yakni Kabid Lala Capt. Agus Afrianto, Kasi Kasbel Capt. Andri M Setiawan dan 1 orang staff lainnya.

Kasi Kesbel Andri M ketika dikonfirmasi Detik12.com juga membenarkan adanya panggilan dan pemeriksaan dari penyidik Kejaksaan Agung.

" Ya memang ada, kita berempat yang datang, tapi yang dimintai keterangan cuma Kabid Lala dan staffnya,” ujarnya.

Sementara Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai, Kapten Victor Vikki Subroto dikutip dari radarjakarta.net membantah kalau dirinya diperiksa oleh Kejagung RI.

Menurutnya, tidak ada pemeriksaan, namun hanya sebatas penyerahan data.

" Bukan diperiksa, tapi diminta memberi data. Memang undangan Kejagung ke saya sebagai pimpinan. Karena urusan kepelabuhanan ada di bidang Lalu Lintas (Lala), Kabid nya adalah Agus Arifyanto. Saya mendampingi Kabid Agus ke Kejagung. Itupun Agus di dampingi staff Inaportnet, Teguh," ujar Kapten Victor Vikki.

Menurut Victor, semua kapal bermuatan CPO yang masuk dan keluar Dumai, keseluruhan datanya masuk dalam sistim Inaportnet pusat, dan untuk kapal yang ekspor harus ada persetujuaan dari Bea Cukai.**


Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html