Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal menyebutkan pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki dugaan penimbunan solar dan minyak goreng oleh spekulan.
JIKAdalam penyelidikan ini ditemukan ada yang melanggar regulasi dengan menimbang, baik demi kepentingan pribadi maupun kelompok akan langsung ditindak.
"Sudah hampir sebulan kami bergerak. Pertama dengan melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya penimbunan ini. Bukan hanya solar tapi juga minyak goreng," ungkapnya.
Penyelidikan ini dikatakan Kapolda adalah untuk menemukan pelanggaran terhadap dua kebutuhan masyarakat ini
"Kita ingin menemukan siapa yang melakukan pelanggaran? Mafia kah? Atau individu kah? Kalau ada yang melanggar regulasi akan kami tindak," sebutnya.
Langkah-langkah lain yang juga diperlukan adalah, koordinasi dan supervisi dengan pihak-pihak terkait.
"Perlu koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta teman-teman dari Pertamina hulu dan hilir untuk melihat di gudang dan lainnya," lanjutnya.
Kapolda Riau memperingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan penimbunan agar tak merugikan masyarakat lainnya.
"Jangan sampai masyarakat jadi korbannya akibat adanya penimbunan. Apalagi sekitar dua minggu lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan," tambahnya lagi.(*)
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html