Dugaan Korupsi Anggaran Pokok Pikiran

Foto Anggota DPRD Riau Dipajang di Gedung Kejati

Administrator Administrator
Foto Anggota DPRD Riau Dipajang di Gedung Kejati
Mahasiswa menggelar aksi demo di Kejati terkait dugaan korupsi Pokir anggota DPRD Riau.

Gedung Kejaksaan Tinggi Riau diserbu pendemo secara beruntun, Selasa pekan lalu. Setelah demo kasus Duta Palma yang disinyalir ikut melibatkan mantan Bupati Inhu Yopi Arianto oleh massa dari HMI, selanjutnya massa dari Gerakan Mahasiswa Ganyang Koruptor juga menggelar aksi di lokasi yang sama.

GERAKAN Mahasiswa Ganyang Koruptor mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru sambil mengusung spanduk berisi foto wajah sejumlah anggota DPRD Riau.

Koordinator Lapangan, Paulinus Waruwu dalam tuntutan yang dibacakannya menduga ada korupsi berjamaah pada proyek yang dianggarkan DPRD Riau melalui Pokok Pikiran (Pokir) senilai ratusan milyar rupiah pada Tahun Anggaran 2020, 2021 dan 2022. Diduga ada oknum Kejati Riau yang menerima suap sehingga kasus dugaan korupsi itu tidak diselesaikan penyidik Kejati Riau.

Proyek Pokir anggota dewan, dikutip dari halloriau dulunya disebut dana aspirasi anggota dewan. Proyek ini merupakan program yang ditampung anggota dewan saat turun reses ke Dapil (daerah pemilihan) masing-masing.

Salah satu contoh, terkait aspirasi masyarakat yang meminta dibangunkan jalan semenisasi. Anggota dewan kemudian mengajukan ke Banggar DPRD dengan nilai di bawah Rp200 juta dan dalam bentuk proyek Penunjukan Langsung (PL) di berbagai Satker. Untuk pengerjaan proyek Pokir itu biasanya sudah ditunjuk rekanannya oleh oknum anggota dewan melalui dinas terkait.

Ketidakjelasan kemana habisnya APBD Riau itulah yang menjadi tanda tanya demonstran. Mereka menuntut agar penyidik Kejati Riau usut tuntas dugaan tersebut. Apalagi aksi demonstrasi yang digelar sudah ke empat kali. Namun hingga kini tidak ada perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikannya.

Massa menilai kinerja Kajati Riau dan jajarannya lamban. Dulu laporan masuk saat Asistel Kejati Riau dipegang Teguh Raharjo dan Kasidik Rizky. Namun kini mereka sudah diganti dengan pejabat yang baru. Sementara kasus yang dilaporkan terkesan jalan di tempat. Dalam aksinya massa memakai alat pengeras suara dan mendesak Kejati Riau, Kejagung dan KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang ada di Provinsi Riau.

Massa juga meminta Kejati Riau segera menangkap anggota dewan di DPRD Riau yang terlibat. Dalam laporannya, massa juga menyebutkan nama-nama anggota DPRD Riau yang diduga terlibat dugaan korupsi Pokir tersebut. Jumlah anggota DPRD Riau yang diduga menjual belikan proyek Pokir itu diduga mencapai belasan orang.

Massa akhirnya membubarkan diri setelah pernyataan sikap mereka diterima oleh Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang.(**)

Penulis
: Faisal Sikumbang/Mustafa Kamal
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html