Dugaan Korupsi RSUD Dumai, Pekan Depan Kejari Periksa Pelaksana Proyek MOT

Administrator Administrator
Dugaan Korupsi RSUD Dumai, Pekan Depan Kejari Periksa Pelaksana Proyek MOT
Kajari Dumai, Pri Wijeksono didampingi Kasintel, Carles Aprianto bersama rekan-rekan media.
Kejaksaan Negeri Dumai mengagendakan pemanggilan sekaligus pemeriksaan rekanan pelaksana proyek pengadaan Modular Operating Theatre (MOT) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Suhatman MARS. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi terhadap Direktur PT Hetech Nusantara, Hanif Faddini itu rencananya bakal dilakukan pekan depan.

KASUS Dugaan korupsi di RSUD Dumai terus bergulir di Kejaksaan. Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait proyek pengadaan MOT kurang lebih senilai 19 Milyar. Diantaranya 8 orang pejabat dan staf RUSD Dumai yang berhubungan dengan proyek tersebut. Dalam waktu dekat ini, pihak Kejaksaan Negeri Dumai akan memanggil pihak rekanan pelaksana proyek.

" Pekan depan kita akan memanggil direktur perusahaan pelaksana proyek MOT di RSUD Dumai untuk dimintai keterangannya. Kasus ini menjadi atensi untuk segera dituntaskan," ujar Kasi Intel Kejari Dumai, Carles Aprianto, SH, MH kepada Kupas Media Grup, Jumat (19/12/25) tadi siang.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono, SH, MH kepada media membenarkan telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pejabat dan staf di RSUD Dumai terkait kasus dugaan korupsi yang mengarah kepada gratifikasi tersebut.

" Kita masih mendalami dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang telah diperiksa. Tunggu saja, nanti semua akan kita sampaikan ke kawan-kawan media," ujar Pri Wijeksono belum lama ini.

Pada sisi lain, sepanjang tahun 2025 ini terdapat sejumlah kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Dumai. Diantaranya m dugaan kasus korupsi di BUMD PT Pembangunan Dumai.

Selanjutnya yakni dugaan korupsi dan gratifikasi dalam proyek pengadaan MOT di RSUD Dumai. Sejumlah pejabat RSUD sudah bolak-balik diperiksa dan dimintai keterangan.

Selain itu juga ada dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kantor Distrik Navigasi (Disnav) Kelas I Dumai. Sebanyak 15 orang ASN kabarnya sudah dipanggil dan diperiksa oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Dumai.

Menurut informasi yang diterima, keseluruhan kasus itu bakal dituntaskan paling lama pada tahun depan. Selain itu juga terdapat sejumlah potensi kasus korupsi yang menjadi atensi.

" Sepertinya para koruptor tak bakal nyenyak lagi tidurnya. Kita mendukung penuh upaya Kejaksaan Negeri dalam memberantas seluruh praktik korupsi di Dumai," ujar Syafrizal, Praktisi Media yang kerap memberitakan kasus-kasus korupsi ini.(*)


Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html