Dugaan Korupsi Rp13,5 Milyar, Kejari 7 Jam Geledah Kantor BPR Gemilang

Administrator Administrator
Dugaan Korupsi Rp13,5 Milyar, Kejari 7 Jam Geledah Kantor BPR Gemilang
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menggeledah Kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gemilang di Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau.

PENGGELEDAHAN ini terkait kasus dugaan korupsi pada tahun 2006-2010 di BPR Gemilang yang saat ini sedang diusut oleh Tim dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Inhil.

Dimana pengeledahan dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhil, Ade Maulana, SH, MH selama 7 jam dimulai dari pukul 14.12 WIB sampai ke pukul 21.15 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil Nova Fuspitasari, SH, MH mengatakan penggeledahan ini sebagai tindak lanjut setelah pihak Perseroda tersebut tidak bisa menghadirkan data atau dokumen yang diminta dalam proses penyelidikan ini.

"Kegiatan ini, merupakan upaya paksa yaitu penggeledahan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam program pengelolaan dan penyaluran dana Peningkatan Usaha Sesa atau Kelurahan di Kabupaten Indragiri Hilir pada perusahaan BPR Gemilang tahun 2006-2010 dengan anggaran 13.5 M " terang Kajari usai pengeledahan

Dikatakannya juga bahwa penggeledahan ini dilaksanakan setelah pihaknya memperoleh izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Tipikor pada pengadilan negeri Pekanbaru.

"Dimana tujuan penggeledahan ini untuk mencari dokumen dokumen yang berhubungan dengan perkara ini yang belum di peroleh oleh penyidik dan dari hasil penggeledahan tadi di peroleh 316 dokumen yang di temukan dan disita oleh tim penyidik " ujarnya

Terakhir kalimatnya, Kajari berharap proses penyidikan kasus ini bisa segera selesai.

"Kami juga berharap dukungan dari masyarakat kabupaten Indragiri Hilir agar proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar," harap Kajari.***
Penulis
: Mustafa Kamal
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html