Dua Pekerja Tol Pekanbaru-Dumai Ditangkap, Kasusnya Memalukan

Administrator Administrator
Dua Pekerja Tol Pekanbaru-Dumai Ditangkap, Kasusnya Memalukan
Pihal kepolisian Polsek Minas menangkap dua pekerja penjaga tol Pekanbaru - Dumai (Permai), yang sebelumnya mengondol uang hasil saldo top up Tol Permai tepat di pintu gerbang Minas, Siak sebesar Rp 31.975.000, Sabtu (3/6/23).

KEDUA pelaku tersebut berinisial YI (26) dan ZI (32).Perbuatan pelaku pertama kali diketahui, saat salah satu petugas pengisian uang top up bergantian shift kerja, Ari (30).

Saat itu Ari menuju tempat penyimpanan loker uang di kantor gerbang tol Minas, untuk meletakkan uang pengisian saldo top up, dan sesampainya di ruangan tersebut, Ari menemukan loker tempat penyimpanan uang di ruangan tersebut telah dirusak, dan petugas tersebut melihat bahwa didalam loker tersebut sudah dalam keadaan kosong.

Timbul kecurigaan Ari, dan langsung menghubungi atasannya bernama Diky (33) selaku supervisor di perusahaan PT RANI, perusahaan pengelola gerbang tol tersebut.

Kemudian Diky datang ke kantor tersebut, untuk memastikan laporan Ari.

Saat itu, ia menemukan brankas penyimpanan uang di ruangan tersebut, telah dirusak dan melihat bahwa didalam loker tersebut sudah dalam keadaan kosong.

Setelah memastikan loker tersebut dibobol maling, pelapor Diky dan Ari langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Minas.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka membenarkan kejadian tersebut.

"Setelah mendapatkan laporan dari pelapor, kita langsung mendapatkan petunjuk melalui CCTV pelapor," kata Kapolsek.

Berkat adanya CCTV kata Kapolsek, tidak berselang lama tim berhasil mengamankan pelaku ZI, yang berada di jalan Diponegoro Kota Pekanbaru.

Saat itu, pelaku ZI dilakukan interogasi, dan pelaku ZI mengaku bahwa benar, pelaku menerima uang dari YI rekan kerjanya di jalan tol sebesar Rp 4.000.000,-.

"Kemudian usai pelaku ZI diamankan, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku ZI tidak sendirian, tetapi ada teman pelaku yang berinisial YI. Atas pengakuan tersebut, dilakukan lagi pencarian terhadap YI," katanya.

"Tidak lama, YI ditemukan di Jalan Arengka Pekanbaru, dan pelaku mengaku bahwa telah melakukan pencurian uang di Kantor gerbang jalan tol Minas," katanya.

Dari YI Polisi pun berhasil menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 14.000.000,-.

Pelaku dan barang bukti, dibawah ke Polsek Minas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku ini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke - 5 KUHPidana.***
Penulis
: Mustafa Kamal
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html