Bobol Akun Platform Warga Amerika, FBI Buru Pelaku di Pekanbaru

Administrator Administrator
Bobol Akun Platform Warga Amerika, FBI Buru Pelaku di Pekanbaru
Pelaku saat diperiksa oleh petugas di Kejari Pekanbaru.Foto;RiauTerkini

Kasus pembobolan Akun Platform Digital milik WNA asal Amerika mendapat perhatian cukup besar. Malah Federal Bureau Investigation (FBI) turut memburu pelaku yang ternyata warga Pekanbaru Provinsi Riau. Anggi (21) akhirnya berhasil diamankan Bareskrim Mabes Polri dibantu personel Polresta Pekanbaru dan sudah diserahkan ke Kejaksan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

PENYELIDIKAN yang dilakukan Federal Bureau Investigation (FBI) berawal dari dibobolnya Akun Coinbase milik warga Amerika yang menimbulkan kerugian hingga Rp16,5 miliar. Pelaku yang tidak tamat Sekolah Dasar itu berhasil memindahkan ke akun miliknya.

“ Sempat diburu Federal Bureau Investigation (FBI). Pelaku diserahkan ke Kejari Pekanbaru, Kamis (07/07/22) lalu. Pelaku mengaku melakukan pembobolan itu untuk membahagiakan orang tuanya," ujar Kasubsi Pra Penuntutan Pidana Umum Kejari Pekanbaru, Randi Panalosa dikutip dari riauterkini.com, Minggu (17/07/22).

Pembobolan ini, dikatakan Randi Panalosa dilakukan Anggi sejak Agustus hingga Oktober 2021 lalu. Setelah membobolnya, pria ini menarik mulai dari puluhan juta hingga terkumpul belasan milyar tadi.

“ Saat ini Anggi dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan. Surat dakwaan sudah rampung. Kami tengah mempersiapkan administrasi untuk pelimpahan berkas perkara ke pengadilan," paparnya.

Pelaku yang tidak tamat Sekolah Dasar (SD) ini, dijerat dengan tindak pidana ilegal akses karena menilap uang digital ethereum bernilai belasan miliar rupiah.

“ Nanti akan ada 10 orang JPU, dimana 7 JPU dari Kejagung dan 3 JPU dari Kejari Pekanbaru," tandasnya.**

Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html