Ayu Junaidi Bantah Bertanggungjawab Terhadap Akses Jalan Menuju PT Agro Murni

Administrator Administrator
Ayu Junaidi Bantah Bertanggungjawab Terhadap Akses Jalan Menuju PT Agro Murni
Camat Sungai Sembilan beberapa waktu lalu bernegoisasi dengan warga pemilik lahan agar membuka blokir jalan

Konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan Penanaman Modal Asing asal Malaysia, PT Agro Murni menyeret nama Ayu Junaidi, pengusaha keturunan yang bergerak di bidang perkebunan. Ayu Junaidi pemilik lahan yang dibeli oleh PT Agro Murni dikabarkan menjamin akses jalan menuju perusahaan tidak ada persoalan. Hanya saja Ayu Junaidi langsung membantah kabar tersebut.

AYU JUNAIDI, pengusaha keturunan Tionghoa yang dikenal memiliki banyak tanah di Kecamatan Sungai Sembilan itu saat dihubungi mengakui pihaknya yang menjual lahan kepada PT Agro Murni. Hanya saja, Ayu Junaidi membantah jika akses jalan menuju perusahaan disebut menjadi tanggungjawabnya.

" Kalau PT Agro Murni beli lahan kepada saya itu betul. Tapi kalau akses jalan menjadi tanggungjawab saya itu tidak benar. Soal jalan yang diklaim masyarakat itu, sebenarnya sudah ada surat dari lurah dan pihak kecamatan yang mengatakan itu jalan umum. Malah tanah saya juga kena dan saya hibahkan untuk jalan. Sudahlah, saya tidak ikut-ikut dengan masalah itu," ujar Ayu Junaidi kepada Kupas Media Grup sore kemarin.

Ikut terseret-seretnya nama Ayu Junaidi itu setelah beredarnya kabar tentang penawaran harga darinya untuk ganti rugi tanah masyarakat yang terkena akses jalan menuju PT Agro Murni. Adapun harga ganti rugi yang ditawarkan kepada M Fathan salah seorang pemilik lahan yakni Rp150 ribu/meter.

“ Informasi yang kita terima dari pihak kecamatan, Ayu Junaidi siap mengganti rugi lahan yang terkena pembangunan jalan sebesar 150 ribu rupiah permeternya. Penawaran itu kepada pemilik lahan atas nama M Fathan,” ujar Salamuddin Purba.

Selain itu Salamuddin Purba juga menyampaikan akses jalan yang dibangun di atas lahan masyarakat itu menuju sejumlah perusahaan yang lokasinya berada di tepi bibir pantai. Selain akses menuju PT Agro Murni, juga termasuk jalan ke perusahaan PT. Sumber Tani Agung (STA) serta PT Tristar Palm International (TPI).

" Informasi yang kita dapat, keseluruhan lahan perusahaan itu dibeli dari Ayu Junaidi. PT Agro Murni memiliki lahan kurang lebih seluas 52 Hektar, PT Sumber Tani Agung seluas 42 Hektar dan PT Tristar kurang lebih seluas 77 Hektar. Dan kabarnya akses jalan menjadi tanggungjawab Ayu Junaidi," terang Salamuddin Purba.

Penggunaan lahan masyarakat untuk akses jalan menuju perusahaan itu sempat membuahkan aksi pemblokiran. Masyarakat pemilik lahan yang merasa dirugikan melakukan aksi pemblokiran dengan memasang pagar dari seng bekas. Pemblokiran itu mengakibatkan terhambatnya kendaraan yang hendak melintas.

" Jalan ini kami tutup sampai ada titik temu penyelesaiannya. Ini tanah kami, PT Agro Murni jangan sesuka hatinya saja. Silahkan mereka membangun jalan, tapi bukan dengan cara menyerobot lahan masyarakat," ujar perwakilan massa saat ditemui Kupas Media Grup di lokasi aksi, Senin (07/02/22) siang.**

Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html