Astaga, Laki-laki Asal Inhil ini Tikam Bocah 9 Tahun

Administrator Administrator
Astaga, Laki-laki Asal Inhil ini Tikam Bocah 9 Tahun
Ilustrasi

Polres Inhil meringkus A (24) karena menusuk seorang anak yang berumur 9 tahun.

WARGA Pelangiran, Indragiri Hilir ini menusuk In (9) dibawah pengaruh minuman keras

Menurut Kapolres Inhil AKBP Norhayat, melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas AKP Nainggolan, peristiwa penikaman terjadi di Jalan Sepakat, Dusun Sepakat, Desa Teluk Bunian, Pelangiran, Rabu (13/7/22).

Setelah mendapat laporan, pigaj kepolisian kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku. Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya ini.

"Saat itu pelaku sedang mabuk obat. Dia mengaku mendengar bisikan untuk membunuh korban," ungkap AKP Nainggolan, Minggu (17/7/22) dikutip dari riaupos.co

Guna kepentingan penyidikan, pelaku dan barang bukti (BB) diamanka di Mapolsek Pelangiran.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 80 ayat (2) Jo pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,"tutupnya.(*)

Penulis
: Ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html