APBD Perubahan Rp2,24 Triliun Disahkan, Wawako Dumai: Pembangunan Gaspol

Administrator Administrator
APBD Perubahan Rp2,24 Triliun Disahkan, Wawako Dumai: Pembangunan Gaspol
Wakil Walikota Dumai, Sugiyarto didampingi Sekda, Fahmi Rizal menghadiri Sidang Paripurna DPRD Dumai.
Kabar gembira untuk seluruh masyarakat Kota Dumai. Pemerintah Kota kembali menunjukkan kerja nyata, bukan sekadar janji. Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,24 Triliun resmi disetujui DPRD melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai yang dihadiri Wakil Walikota Dumai, Sugiyarto didampingi Sekda, Fahmi Rizal, Rabu (02/09/26).

SIDANG Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Dumai, Agus Miswandi dan dinyatakan kuorum dengan kehadiran 24 dari 35 anggota dewan. Ini bukti nyata kolaborasi solid antara Eksekutif dan Legislatif untuk Dumai.

Juru Bicara Banggar DPRD, Yohanes Orlando dalam sidang paripurna itu memaparkan pembahasan telah dilakukan secara intensif bersama TAPD Kota Dumai. Hasilnya, struktur anggaran yang berpihak pada kebutuhan riil masyarakat berupa:

-Pendapatan Daerah: Rp2,176 Triliun
-Belanja Daerah: Rp2,236 Triliun
-Total APBD Perubahan 2026: Rp2,246 Triliun

Sedangkan angka defisit sebesar Rp60,6 Miliar ditutup secara sehat melalui pembiayaan netto yang akuntabel, bukan dengan menambah beban pajak kepada rakyat kecil. Inilah bukti pengelolaan keuangan yang cerdas dan bertanggung jawab di bawah pemerintahan H Paisal - Sugiyarto.

Usai penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama, Wawako Sugiyarto menyampaikan pendapat akhir yang paling ditunggu publik. Dengan tegas, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Banggar DPRD dan berkomitmen menjadikan rekomendasi dewan sebagai pedoman utama.

" Pemerintah berkomitmen agar anggaran perubahan ini berorientasi pada kepentingan pembangunan Kota Dumai yang lebih baik, disesuaikan dengan kondisi riil daerah, serta mengedepankan efisiensi dan efektivitas," ujar Sugiyarto.

Yang paling menarik dan melegakan warga adalah dua janji kunci Wawako, pertama pemerintah akan mempercepat monitoring pelaksanaan anggaran agar tidak terjadi penumpukan kegiatan di akhir tahun. Artinya, pembangunan akan dirasakan lebih cepat, bukan kebut semalam.

Kedua, terus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor industri, perdagangan, infrastruktur, dan pariwisata tanpa memberatkan masyarakat. Fokusnya adalah intensifikasi dan ekstensifikasi ke sektor industri besar, bukan ke kantong rakyat kecil.

Ini adalah wajah pemerintahan yang pro-rakyat. Mengejar pendapatan dari sektor industri raksasa yang memang beroperasi di Dumai, untuk kemudian hasilnya dikembalikan 100% untuk kesejahteraan warga.

Dengan disahkannya Perda Perubahan APBD 2026 ini, Pemko Dumai di bawah komando Wali Kota H Paisal dan Wawako Sugiyarto semakin mantap tancap gas membangun.

Anggaran Rp2,24 Triliun ini bukan sekadar angka di atas kertas. Ini adalah jalan mulus, lampu terang, layanan kesehatan prima, pendidikan berkualitas, dan bantuan untuk UMKM yang akan segera dirasakan masyarakat.(infotorial)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html