Tahun 2022, Pemko Dumai Tutup Hiburan Malam

Administrator Administrator
Tahun 2022, Pemko Dumai Tutup Hiburan Malam
Ilustrasi

Pemerintah Kota Dumai bakal menertibkan seluruh tempat hiburan malam mulai tahun 2022. Tindakan tegas berupa penutupan akan dilakukan terhadap tempat-tempat yang tidak mengantongi izin.

WALIKOTA Dumai, H Paisal, SKM, MARS secara tegas menyampaikan pada tahun 2022 pihaknya akan menindak tegas tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin. Pemerintah daerah juga tidak akan menambah quota perizinan yang sudah berjalan saat ini. Untuk penertiban itu, Pemko Dumai akan bersinergi dengan instansi terkait lainnya.

“ 2022, kita akan tutup seluruh tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin. Izin yang sudah berjalan, tidak akan ditambah lagi quotanya,” tegas Walikota Dumai, H Paisal, SKM, MARS.

Ditegaskan Walikota Dumai, hiburan malam yang mengantongi izin diminta mematuhi aturan yang berlaku. Kendati sudah mengantongi izin, bukan berarti bisa sekehendak hati dalam beroperasi. Tetap ada aturan-aturan yang mesti diikuti dan dipenuhi.

“ Untuk yang mengantongi izin bukan berarti bisa sesuka hati. Ada aturan-aturan yang harus mereka ikuti. Kita akan awasi, jika melanggar diberi sanksi,” ujar H Paisal, SKM, MARS.**


Penulis
: Administrator
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html