Aktifitas hiburan malam di Kota Dumai yang sering melebihi jam operasional, sebagaimana aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, kerap menuai sorotan dari masyarakat. Agar tidak selalu menuai sorotan miring, informasinya "jam tayang" hiburan malam sengaja bakal diperpanjang. Rencana penambahan jam operasional itu kabarnya akan dibahas di Gedung DPRD Dumai, Senin (24/08/25) siang besok.
RENCANA Penambahan jam operasional hiburan malam di Kota Dumai telah terdengar sejak tahun 2022 lalu. Malah draf Peraturan Walikota (Perwako) tentang perubahan jam operasional bagi hiburan malam itu sudah sempat dibahas oleh dinas terkait.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Walikota Dumai, sebagaimana dikutip dari website satpolpp.dumaikota.go.id, digelar di ruang rapat Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai (Kompleks Kantor Walikota Bersama) Jl. HR Soebrantas, Selasa (12/07/22) silam.
Hadir saat itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadis Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kadis Perdagangan, Kadis Kesehatan, Plt Kadis Perhubungan dan perwakilan pelaku usaha hiburan malam.
Adapun draf yang dibahas diantaranya memuat perubahan jam operasional bagi tempat hiburan malam dengan ketentuan untuk hari biasa hingga pukul 01.30 WIB dan pada hari libur hingga pukul 03.00 WIB. Sedangkan pada aturan sebelumnya, hiburan malam mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
Hanya saja seiring perjalanan waktu, kendati draf tersebut sempat dibahas, namun hingga kini pemerintah tidak pernah menerbitkan Perwako tentang perubahan jam operasional hiburan malam itu.
Hanya saja fakta di lapangan, hampir setiap malam sejumlah tempat hiburan tutup di atas pukul 03.00 WIB. Malah kabarnya juga ada sejumlah salon yang menyediakan fasilitas karaoke tetap buka hingga matahari terbit.
Kondisi ini seringkali menuai sorotan dari masyarakat. Tak jarang pula Kasatpol PP Dumai, Yuda Pratama Putra sering menjadi "sasaran tembak" dan dituduh melakukan "kongkalingkong" dengan pengusaha hiburan malam.
Ditengah situasi tersebut, terdengar pula informasi DPRD Dumai bakal melakukan hearing dengan pengusaha hiburan malam terkait rencana penambahan jam operasional. Hearing itu kabarnya dilaksanakan besok siang, Senin (25/08/25).
Namun Ketua Komisi I DPRD Dumai, Edison, SH saat dihubungi Kupas Media Grup membantah adanya hearing terkait penambahan jam operasional hiburan malam di Dumai.
" Hearing siang besok antara lain bersama Karang Taruna. Tidak ada pembahasan tentang penambahan jam operasional hiburan malam. Kami membahas tentang Pansus Pariwisata," ujar Edison, SH melalui sambungan telpon, Ahad (24/08/25).
Ditegaskan Edison, hiburan malam itu menyangkut ketertiban umum dan ranahnya ada di Satpol PP.
" Sekali lagi, tidak ada pembahasan penambahan jam operasional. Perda terkait hiburan malam sudah ada, dan sudah diatur jam operasionalnya. Kalau tidak salah, mulai pukul 20.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB," ungkap Edison, SH.
Kasatpol PP Dumai, Yuda Pratama Putra belum berhasil dikonfirmasi terkait tempat hiburan malam yang banyak melanggar jam operasional. Hal itu tampak nyata dengan kendaraan pengunjung yang parkir hingga menjelang subuh di sejumlah lokasi hiburan malam di Dumai.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang