Walikota Dumai Tunggangi Armada Pengangkut Sampah

Administrator Administrator
Walikota Dumai Tunggangi Armada Pengangkut Sampah
Walikota Dumai, H Paisal, SKM, MARS menunggangi armada angkutan sampah
Pemandangan tak biasa tampak tadi pagi. Jejeran armada pengangkut sampah terlihat konvoi di Jalan Pattimura Kota Dumai. Menariknya, armada pengangkut sampah yang berada di posisi paling depan ternyata ditunggangi oleh Walikota Dumai, H Paisal, SKM, MARS.

PAWAI Armada angkutan sampah itu menjadi pertanda dimulainya gerakan Dumai Bersih untuk wilayah Kecamatan Dumai Kota. Sebanyak 11 unit armada diserahkan oleh Walikota Dumai kepada pihak kecamatan. Selanjutnya dibagikan kepada masing-masing kelurahan yang ada.

Walikota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS sebelumnya memimpin langsung Apel Bersama dalam rangka launching sekaligus penyerahan kendaraan Khidmat Kebersihan Kecamatan Dumai Kota, Kamis (17/02/22) di Lapangan Tenis Laksamana, Jl. Pattimura Kota Dumai.

Apel juga diikuti oleh 63 orang petugas kebersihan yang menangani masalah persampahan. Para petugas itu ditentukan ditiap kelurahan yang ada di Kecamatan Dumai Kota.

Walikota Dumai H Paisal, SKM, MARS pada kesempatan itu meminta semua pihak tanpa terkecuali agar lebih peduli dalam menjaga kebersihan lingkungan, diantaranya terkait dengan pengelolaan sampah.

" Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam menyikapi persoalan sampah di Kota Dumai. Dengan adanya personel kebersihan yang telah lengkap atribut dan alat-alatnya, semoga program Khidmat Kebersihan di Kota Dumai dapat berjalan optimal dan permasalahan sampah dapat teratasi," ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Walikota, H Paisal, SKM, MARS setiap kelurahan yang ada di Kecamatan Dumai Kota agar menjadi lebih bersih dan sehat.

" Masalah banjir, masalah sampah ini tugas kita bersama. Saya ingin dengan launching ini, semua wilayah khususnya di Kecamatan Dumai Kota senantiasa menjaga kebersihan dan kenyamanan yang baik. Memang ini kerja berat dan tidak mudah, namun jika dikerjakan bersama-sama pasti akan jauh lebih ringan," tutupnya.

Usai memimpin Apel Pagi, H. Paisal melakukan pengecekan kendaraan pengangkut sampah roda tiga dengan mencoba mengendarainya (test drive) berkeliling diseputaran Jl. Pattimura.

Sementara itu, Camat Dumai Kota Indra Safawi, S.Sos, M.Si menjelaskan, terkait kendaraan roda 3 sebanyak 11 unit itu akan dibagi ditiap kelurahan.

"Jadi kendaraan roda 3 tersebut dibagi ditiap kelurahan dengan rincian, untuk Kelurahan Laksamana 1 unit, Kelurahan Bintan 3 unit, Kelurahan Dumai Kota 3 unit, Kelurahan Rimba Sekampung 2 unit, dan Kelurahan Sukajadi 2 unit. Asal dana dari APBD Kota Dumai," jelasnya.

Beberapa hari sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hj. Dameria, SKM, M.Si saat memimpin rapat terkait sosialisasi Perda tentang pengelolaan sampah di aula Kantor Kecamatan Dumai Kota telah mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2021 dan Peraturan Walikota (Perwa) No 02 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah di Kecamatan Dumai Kota.

" Dalam penerapan Perda dan Perwa tersebut nantinya akan diberlakukan sanksi sosial dan juga akan dikenakan sanksi denda berupa membersihkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) serta membayar denda sebesar Rp. 500.000 (lima) ratus ribu rupiah," papar Hj Dameria.**
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html