Publikasikan Informasi Keliru, Diskominfotiksan Dumai Minta Maaf

Administrator Administrator
Publikasikan Informasi Keliru, Diskominfotiksan Dumai Minta Maaf
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfotiksan Kota Dumai, Muhammad Saddam, S.STP, M.IP
Kesalahan publikasi yang dilakukan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Dumai terkait keberadaan Mediator Hubungan Industrial di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Dumai menuai persoalan. Selain berjanji akan menindak tegas anggota yang merilis pemberitaan itu, Diskominfotiksan juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

KEPALA Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfotiksan Kota Dumai, Muhammad Saddam, S.STP, M.IP mengakui telah terjadi kesalahan publikasi dari tim peliput IKP terkait masalah keberadaan Mediator Hubungan Industrial di Kantor Disnaker Dumai.

" Atas nama Bidang IKP dan Diskominfotiksan Dumai, saya meminta maaf atas kesalahan informasi yang memicu terjadinya kondisi tidak kondusif di Kota Dumai," ungkap Saddam dikutip dari monitorriau.com, Sabtu (09/07/22).

Menurut Saddam, Diskominfotiksan tidak punya niat untuk mengadu domba Serikat Buruh Sejahtera Indonesia dengan Disnaker Kota Dumai.

" Ini murni kesalahan kami di lapangan. Tim peliput harusnya meminta koreksi atau acc dari pihak terkait, dalam hal ini Disnaker Kota Dumai, sebelum berita ditayangkan di laman sosmed dan web. Kami luput akan hal tersebut," ucapnya.

Saddam berharap persoalan yang muncul itu tidak berlarut-larut, dan klarifikasi yang dilakukan supaya tidak terjadi pemberitaan yang makin liar di tengah masyarakat.

" Mewakili seluruh staf di Bidang IKP, saya meminta maaf kepada Kepala Disnaker Dumai Satrio Wibowo, A.P, M.Si, Ketua Konsolidasi DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Dumai Ismunandar, para rekan media, dan segenap masyarakat. Semoga kejadian seperti ini kedepannya tidak terjadi lagi,“ ujar Saddam.

Sebelumnya Kadisnaker Dumai, Satrio Wibowo, A.P, M.Si sudah terlebih dahulu membantah pernyataannya yang dipublikasikan oleh Diskominfotik Kota Dumai.

“Pernyataan saya itu memang benar sejak bulan Januari 2022 sampai dengan bulan Juni 2022 terjadi kekosongan Mediator Hubungan Industrial. Namun kalimat memang benar itu ditulis menjadi tidak benar. Kesalahan penulisan itu membuat maknanya jauh berbeda," ungkap Kadisnaker Dumai, Satrio Wibowo, A.P, M.Si.

Sementara buntut dari kesalahan pemberitaan tersebut, menimbulkan reaksi keras dari para aktifis dan serikat Buruh/pekerja. Karena faktanya, dari Bulan Januari 2022 Disnaker Kota Dumai mengalami kekosongan Mediator Hubungan Industrial sehingga menghambat proses dalam memperjuangkan hak Buruh/pekerja.

“ Intinya saya meminta yang membuat berita bertanggung jawab. Setelah kita telusuri berita awalnya berasal dari Diskominfo Dumai, tetapi siapa oknumnya belum jelas karena belum ada pernyataan resmi dari pihak Diskominfo nya,” lanjut Bowo panggilan akrab Kadisnaker Dumai ini.

Pada sisi lain, Ketua Konsolidasi Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Dumai Ismunandar dikutip dari thekingbingal.com juga meminta Diskominfo Kota Dumai agar segera mengklarifikasi pemberitaan tentang masalah keberadaan Mediator Disnaker Dumai.

" Secara tak langsung adadugaan oknum Diskominfo sengaja mengadu domba kami Serikat Buruh Sejahtera Indonesia dengan Disnaker Kota Dumai yang menimbulkan kegaduhan, sehingga terciptanya kondisi tidak kondusif di Kota Dumai,” kata Nandar.*
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html