Pemko Dumai Undang ARUK Konsultasi Publik II Revisi RTRW 2019-2039

Administrator Administrator
Pemko Dumai Undang ARUK Konsultasi Publik II Revisi RTRW 2019-2039
Wakil Walikota Dumai, Sugiyarto saat bertemu ARUK belum lama ini dalam forum audiensi di Gedung Wan Dahlan Ibrahim Kota Dumai.
Pemerintah Kota Dumai melalui surat nomor:600.3/128/UND/DISPERTARU-TR tertanggal 10 Desember 2025 yang ditandatangani Walikota H Paisal, SKM, MARS mengundang Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) pada kegiatan Konsultasi Publik (KP) 2 yang digelar, Senin (15/12/25) mulai pukul 08.30 WIB di Ballroom Grand Zuri Hotel Jalan Sudirman Kota Dumai.

KONSULTASI Publik Tahap II yang dilaksanakan Pemko Dumai merupakan bagian dari penyusunan Revisi Peraturan Daerah nomor 15 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2019-2039.

Kegiatan yang dilaksanakan melibatkan Forkopimda, DPRD Dumai, Kementerian atau Lembaga Terkait, Organisasi Perangkat Daerah mulai kepala dinas hingga camat dan lurah, Forum Penataan Ruang, Organisasi atau Asosiasi Kelembagaan, serta Badan Usaha Milik Daerah dan Nasional.

Sementara secara Video Converence (Zoom Meeting) turut diundang Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Riau dan Kementerian Terkait.

Pada agenda tersebut Walikota Dumai, H Paisal, SKM, MARS akan membuka secara langsung dan memberikan arahan dalam sambutan yang akan disampaikannya. Sebelumnya Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai, Muhammad Mufarizal terlebih dahulu menyampaikan laporan kegiatan.

Adapun rangkaian kegiatan acara yang akan dijalani yakni penyampaian Paparan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah oleh Tim Teknis Penyusun RTRW. Kemudian dilanjutkan Diskusi Konsultasi Publik (KP) 2 RTRW Kota Dumai dan penandanganan Berita Acara. Kegiatan ditutup dengan makan siang bersama.

Koordinator ARUK, Riski Kurniawan TS, ST, MIP menyampaikan undangan dari Pemko Dumai tersebut menjadi momentum strategis untuk menyampaikan isu-isu lingkungan sebagaimana yang sedang diperjuangkan ARUK saat ini.

" Kami berterimakasih kepada Pemko Dumai yang sudah melibatkan ARUK dalam forum Diskusi Konsultasi Publik 2 RTRW Kota Dumai tersebut. Tentunya kita akan manfaatkan momen ini untuk menyampaikan sejumlah usulan terkait perjuangan yang sedang kita lakukan," ujar Riski Kurniawan, Sabtu (13/12/25) sore tadi.

Lebih lanjut disampaikan Riski Kurniawan, saat ini Tim ARUK sudah menyiapkan data-data serta dokumentasi yang akan dipaparkan pada forum diskusi tersebut.

" Nantinya seluruh data dan dokumentasi akan kita serahkan langsung kepada Walikota Dumai Bapak Haji Paisal. Semoga usulan kita diterima, agar apa yang menjadi harapan kita bisa diwujudkan. Salah satunya pengembalian fungsi anak sungai yang berada di Kawasan Pelindo Dumai serta hal-hal lainnya yang dianggap perlu," tutup Riski Kurniawan TS, ST, MIP.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html