Menag Yaqut Cholil Usulkan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp69,1 Juta

Administrator Administrator
Menag Yaqut Cholil Usulkan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp69,1 Juta

Dihadapan Komisi VIII DPR, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 sebesar 73,6 persen dibandingkan Bipih tahun 2022. Yang artinya, menjadi Rp69,1 juta dari Rp39.89 juta.

MENURUT Yaqut, usulan tersebut untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji dan menurutnya formulasi tersebut telah melalui peroses kajian.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Yaqut

"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jamaah," katanya dalam rapat kerja bersama di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Berikut rincian Bipih 2023 yang dibebankan kepada para jamaah seperti yang diusulkan pemerintah:

1. Biaya penerbangan (Embarkasi-Arab Saudi): Rp 33.979.784

2. Akomodasi di Makkah: Rp 18.768.000

3. Akomodasi di Madinah: Rp 5.601.840

4. Biaya hidup (living cost): Rp 4.080.000

5. Visa: Rp 1.224.000

6. Paket layanan Masyair: Rp 5.540.109

Kementerian Agama (Kemenag) mewakili pemerintah mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909. Dari angka Rp98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jamaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.(*)

Penulis
: ridha
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html