Kepala Satpol PP Bakal Sikat Hiburan Malam Membandel

Administrator Administrator
Kepala Satpol PP Bakal Sikat Hiburan Malam Membandel
Yudha Pratama, Kepala Satpol PP Dumai.

Satu bulan belakangan tim terpadu menggodok peraturan walikota terkait usaha kepariwisataan. Tim bertukus lumus menyusun draf dan melakukan beberapa kali uji petik ke lokasi hiburan, oleh karenanya diharapkan perwako terbaru nantinya mampu menjadi acuan dan menertibkan tempat usaha kepariwisataan mulai dari jam operasional hingga pungutan retribusi yang dapat menyumbang PAD.

SATPOL PP selaku eksekutor dilapangan untuk mengawal tegaknya aturan daerah sudah mulai gencar melakukan patroli rutin setiap malam ke seluruh tempat hiburan yang mulai menjamur di Dumai.

Yudha Pratama kepada media, Jumat (29/07/2022) menjelaskan bahwa patroli dilakukan setiap hari guna memastikan tempat hiburan malam sudah beroperasi sesuai aturan yang sudah disepakati bersama dan dituangkan dalam Perwako.

"Selain mengawasi jam operasional, kita memantau kelayakan tempat usaha hiburan yang sudah disepakati dan sesuai pasal dalam Perwako usaha kepariwisataan," jelasnya.

Dijelaskan Yudha, untuk patroli setiap malam personil Satpol PP digilir dalam melakukan pengawasan dan mengkross check tempat hiburan agar beroperasi sesuai aturan pemerintah.

Sejauh ini menurut Yudha, tempat hiburan malam sudah mengikuti jam operasional yang ditetapkan. Namun, jika ada temuan masyarakat terkait tempat hiburan yang membandel maka pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas dalam penegakan Perwako

"Jika ada yang berani membandel dan kucing-kucingan dengan petugas maka kita akan tindak tegas. Karena sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan seluruh pengusaha hiburan terkait aturan jam operasional," tegasnya.

Sementara itu, persiapan Perwako terbaru terkait usaha kepariwisataan oleh tim terpadu hampir rampung. Peraturan walikota tersebut nantinya juga mengatur jam operasional tempat hiburan malam yang mulai menjamur di Kota Dumai.

Ketua tim terpadu, R Dona Fitri Illahi menyebutkan Perwako yang sudah digodok bersama oleh tim terpadu yang terdiri dari dinas Pariwisata, Satpol PP, Bapenda, BPM PTSP, dan Bagian Hukum sudah hampir rampung.

"Prosesnya sekarang masih tahap harmonisasi di bagian hukum," jawab Dona singkat saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.**

Penulis
: Megi Alfajrin

Tag:
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers kupasberita.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online www.kupasberita.com Hubungi kami: redaksi@kupasberita.com
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html