Kemenag Riau Minta Karantina Jamaah Umrah di Asrama Haji

Administrator Administrator
Kemenag Riau Minta Karantina Jamaah Umrah di Asrama Haji
Pelaksanaan tawaf di Kaabah, Masjidil Haram
Berbeda dengan karantina di hotel yang telah ditetapkan pemerintah. Kakanwil Kemenag Riau Mahyudin meminta sebaiknya jamah umrah yang baru pulang dari Tanah Suci dikarantina di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta.

PERMINTAAN ini dikatakan Mahyudin, supaya tidak lagi membebani jemaah umrah yang baru pulang dari tanah suci. Mengingat, karantina di 143 hotel yang telah disiapkan di Jakarta, biaya karantina harus ditanggung jamah itu sendiri.

“Surat permohonan itu semata-mata untuk menghemat biaya jemaah. Kalau boleh proses karantina dilakukan di asrama hari, tentu ini akan lebih bagus sekali,” terangnya.

Dia pun menegaskan, bahwa sesuai ketentuan berlaku bahwa proses karantina untuk jamaah pulang umrah tidak dibenarkan dilakukan di provinsi.

“Wajib hukumnya, mereka (para jamaah pulang umrah) di karantina di Jakarta. Di hotel-hotel yang telah disediakan,” tegas Mahyudin.

Permintaan ini sudah dikirimkan pihak Kemenag dan asosiasi telah layangkan surat ke Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

Dalam surat tersebut, meminta akan diberi kelonggaran, supaya proses karantina jamaah pulang umrah dilakukan di asrama haji, Pondok Gede, Jakarta.

Tujuannya, agar lebih hemat. Jamaah umrah tidak terbebani biaya mahal, karena harus sewa hotel selama sepekan.

“Terkait usulan ini, kami sudah menyampaikan surat ke Satgas Penanganan Covid-19 nasional, namun memang belum ada respon,” ujar Mahyudin

Dia mengatakan, proses karantina jemaah pulang umrah telah diatur dalam ketentuan Satgas Penanganan Covid-19.

Jamaah hanya boleh menjalani proses karantina di hotel-hotel yang telah disediakan. Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi masuknya Covid-19 varian Omicron, yang mana sebagian besar telah menyebar di banyak negara di belahan dunia.(*)

Penulis
: Administrator
Editor
: RIDHA
Sumber
: Suara.com
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html