Kabid CK PUPR Dumai: Kuliner Jayamukti Bukan Dibongkar, Tapi Dipindahkan

Administrator Administrator
Kabid CK PUPR Dumai: Kuliner Jayamukti Bukan Dibongkar, Tapi Dipindahkan
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Dumai, Yomi Irdiansyah, ST

KEPALA Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Dumai, Yomi Irdiansyah, ST menyebutkan bangunan kuliner yang berada di Jayamukti akan dipindahkan ke bekas Kantor Dinas Sosial yang djadikan sebagai Lokasi Kuliner Terpadu. Hal itu dalam rangka keindahan dan penataan kota.

“ Jadi bukan dibongkar, itu (bangunan kuliner,red) kita pindahkan ke kantor Dinas Sosial lama yang dijadikan sebagai kawasan Kuliner Terpadu. Ini dalam rangka penataan kota agar lebih indah,” ujar Yomi yang saat dihubungi melalui telpon selulernya sedang mengikuti Diklat di Jakarta.

Disampaikan Yomi, untuk biaya pembongkaran dibebankan kepada kontraktor yang sebelumnya mengerjakan bangunan kuliner tersebut. Berdasarkan kontrak kerja, bangunan kuliner seharga Rp1,723 miliar itu dulunya dikerjakan oleh CV Permata Linggo Jaya.

“ Biaya pemindahan bangunan itu ditanggung oleh kontraktor pelaksana sebelumnya. Seluruh material yang ada di bawa ke lokasi yang baru di bekas kantor Dinas Sosial. Paling ada yang tersisa seperti pecahan batu saja,” jelas Yomi.

Pada sisi lain diperoleh informasi, untuk pembangunan kuliner terpadu di bekas kantor Dinas Sosial Kota Dumai kembali dianggarkan dana sebesar Rp3,8 milyar melalui Dinas PUPR Dumai pada APBD Perubahan TA 2023.

Dikutip dari lpse.dumaikota.go.id, perusahaan pemenang tender untuk pekerjaan tersebut yakni PT Cakra Energik Owel yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Dumai Kota dengan harga penawaran Rp3.762 milyar dan harga terkoreksi Rp3.762 milyar.(sal)

Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html