Bangunan Super 21 Club di Trotoar Jalan, Walikota Dumai “Tutup Mata”, Ada Apa ?

Administrator Administrator
Bangunan Super 21 Club di Trotoar Jalan, Walikota Dumai “Tutup Mata”, Ada Apa ?
Tampak bangunan Super 21 Club berdiri di atas trotoar jalan. Anehnya, pemerintah daerah terkesan melakukan pembiaran. Hingga kini perampasan hak publik yang dilakukan pengelola tempat hiburan itu tak kunjung ada tindakan.

Tidak bernyalinya Pemerintah Kota Dumai untuk menertibkan pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola tempat hiburan Super 21 Club menimbulkan tanda tanya besar. Walikota Dumai, H Paisal, SKM, MARS sepertinya juga “tutup mata”. Padahal tidak sedikit informasi maupun kritikan yang sudah dilayangkan.

SUPER 21 CLUB, Tempat hiburan malam sekaligus Cafe & Resto yang berada di Jalan Hasanuddin/Ombak Kota Dumai benar-benar hebat. Perampasan hak publik yang mereka lakukan dengan mendirikan bangunan di atas trotoar jalan hingga kini tak tersentuh tindakan.

Belakangan pihak pemerintah sepertinya juga melemah. Padahal sebelumnya sempat dikirimkan dua kali surat peringatan kepada pengelola Super 21 Club. Alih-alih mengambil tindakan, pelanggaran itu terkesan justru malah didiamkan.

" Sudah (Surat Peringatan) ditembuskan ke Satpol PP dan DPMPTSP. Segera kita kirim surat peringatan ke 3 dan meminta instansi terkait untuk melakukan eksekusi jika pemilik tidak mau membongkar sendiri," ujar Kepala Dinas PUPR Dumai, Riau Satrya Alamsyah melalui Kepada Bidang (Kabid) Tata Ruang, Farid Mufarizal sekitar sebulan yang lalu.

Melihat kondisi yang ada, sejumlah asumsi muncul ke permukaan. Diantaranya menduga ada “orang kuat” yang membeking Super 21 Club itu. Apalagi Walikota Dumai sepertinya juga terkesan “tutup mata” dengan kondisi yang ada.

“ Mungkin ada orang kuat di belakang Super 21 Club itu. Buktinya, pemerintah daerah sampai hari ini tak berani melakukan penertiban. Jelas-jelas bangunan di atas trotoar jalan menyalahi aturan, anehnya dibiarkan tanpa ada tindakan,” ujar Aris Wandi kepada KupasBerita.Com tadi pagi.

Sebelumnya sorotan terhadap bangunan Super 21 Club yang berdiri di atas trotoar itu juga datang dari banyak netizen di media sosial. Mereka menyesalkan pembiaran yang dilakukan aparat maupun pemerintah daerah. Sementara untuk warga lain tidak ada ampun.

“ Bisa gini ya. Kantor kami aja cuma nambah semen dikit karena agak tinggi langsung dapat surat peringatan,” tulis pemilik akun Dipo Adrian.

Hal tak jauh berbeda ditulis pemilik akun Rahmatvevo yang juga menumpahkan uneg-unegnya melalui kolom komentar di facebook.

“ Biasa Pak, Dumai emang macam itu. Kalo rakyat kecil mungkin sekejab ditertibkan tu, itu jelas duitnya wkwk,” tulisnya.

Kabar terbaru yang diterima redaksi menyebutkan pemilik Super 21 Club mengklaim bahwa trotoar serta jaringan air yang berada di bawahnya itu justru berada di areal tanah miliknya. Hal ini menjadi dalih mereka untuk menolak membongkar bangunan yang berada di atas trotoar jalan tersebut.

“ Beberapa hari yang lalu sudah ada pertemuan. Tapi pemilik melalui Benny Akbar selaku Kuasa Hukum Super 21 Club menyampaikan justru trotoar itu yang berada di tanah milik kliennya. Ini akan dicek dulu di bagian aset,” ungkap Kasatpol PP Dumai, Yudha Pratama belum lama ini saat dihubungi melalui telpon selulernya.

Pada sisi lain, berdasarkan Undang-undang Lalulintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) nomor 22 tahun 2009 secara tegas mengatur penggunaan trotoar hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Trotoar juga berfungsi untuk membantu keselamatan para pejalan kaki dengan meminimalkan interaksi antara pejalan kaki dan lalu lintas bermotor.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi kepada Koran Tanjak beberapa waktu lalu menegaskan bahwa Super 21 sudah melakukan pelanggaran hukum yang diatur dalam UU LLAJ.

" Itu tidak boleh, dan melanggar aturan. Menggunakan trotoar untuk kepentingan diluar peruntukannya tidak dibenarkan," tegas Kadishub.

Said menambahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak aturan dan penindakan di Kota Dumai agar segera menertibkan bangunan Super 21 Club yang dibangun diatas trotoar jalan raya.

" Kita akan surati Satpol PP agar segera ditertibkan," tambahnya.(***)

Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html