Asik.., Dalam Sepekan ASN Hanya Masuk Kantor 3 Hari

Administrator Administrator
Asik.., Dalam Sepekan ASN Hanya Masuk Kantor 3 Hari
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrullloh
Kabar satu ini pasti membuat gembira kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini malas-malasan masuk kantor. Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal menerapkan skema kerja dua hari darimana saja. Kebijakan Work from anywhere(WFA) dan tiga hari di kantor atau work from office (WFO) dalam seminggu ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025.

KEPALA BKN,Zudan Arif Fakrullloh menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan efektivitas kinerja ASN sekaligus menguji keandalan sistem digitalisasi manajemen ASN secara menyeluruh.

" Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN. Sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN) terintegrasi yang kita miliki,”ujar Zudan, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat pekan kemarin.

Menurutnya, penerapan skema dua hari WFA dan tiga hari WFO merupakan langkah awal dalam efisiensi anggaran yang bertujuan untuk mengurangi pengeluaran yang tidak perlu.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap ASN. Mengingat alokasi anggaran negara sering mendapat sorotan terkait pengelolaannya.

Lebih lanjut, Zudan menekankan bahwa efisiensi ini juga bertujuan meningkatkan daya saing pegawai BKN dalam mencapai target kinerja yang lebih baik.

" Jadikan efisiensi ini sebagai momentum untuk membangun citra profesi ASN yang profesional dan efisien. Sehingga stakeholders dapat melihat bahwa BKN mampu bekerja dengan efektif serta berorientasi pada hasil kinerja yang jelas,”tambahnya.

Selain itu, efisiensi ini harapannya juga dapat memunculkan berbagai inovasi yang mempercepat penyelesaian pekerjaan. Termasuk dalam menemukan pegawai bertalenta digital yang sesuai dengan kebutuhan zaman.

Sebagai bagian dari kebijakan efisiensi, BKN telah menetapkan 10 langkah strategis yang akan diterapkan, yaitu peniadaan jam kerja fleksibel, pemberlakuan skema kerja efisien dengan dua hari WFA dan tiga hari WFO dan penerapan sistem pelaporan kinerja harian yang konkret.

Selanjutnya pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri, optimalisasi koordinasi melalui media daring, efisiensi penggunaan listrik dan energi di lingkungan kerja, penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan, penggunaan anggaran yang efektif dan transparan.

Berikutnya penguatan kerja sama dengan donor, mitra, dan pihak ketiga dengan tetap menjaga prinsip good governance, penguatan peran Kantor Regional dalam memastikan konsultasi kepegawaian terselesaikan di masing-masing wilayah kerja.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan ASN semakin adaptif terhadap perubahan dan mampu bekerja lebih efektif tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.(*)
Penulis
: Faisal Sikumbang

Tag:
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers kupasberita.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online www.kupasberita.com Hubungi kami: redaksi@kupasberita.com
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html