514 Janda Baru di 2021, Walikota Berharap Perceraian Turun di Dumai

Administrator Administrator
514 Janda Baru di 2021, Walikota Berharap Perceraian Turun di Dumai
Walikota Dumai, H Paisal, SKM, MARS menghadiri pelantikan BP4 Kota Dumai.

Tingginya angka perceraian yang terjadi membuat pemerintah daerah risau. Pada tahun 2021 lalu saja, Pengadilan Agama Kelas IB Kota Dumai menerima 720 berkas perceraian. Sebanyak 514 sudah diputuskan perkaranya, baik talak cerai maupun gugat cerai.

WALIKOTA Dumai, H Paisal, SKM, MARS berharap BP4 bisa saling bersinergi dengan pemerintah, khususnya Kantor Kementerian Agama Kota Dumai dan Pengadilan Agama Kota Dumai dalam rangka menekan angka perceraian yang cukup tinggi di Kota Dumai.

“ Tentu perlu adanya upaya serius yang harus dilakukan bersamaan dengan sinergitas dan komunikasi antara pengurus BP4 yang baru dilantik dengan pemerintah daerah. InsyaAllah kita akan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP). Nantinya disana akan ada balai nikah dan BP4 bisa berkantor disana untuk konsultasi masalah pernikahan. Kita berharap angka perceraian bisa ditekan," ujar Walikota H Paisal saat menghadiri acara pelantikan pengurus Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Dumai Masa Bakti 2022-2026 oleh Drs.H.Zulhendri Rais,Lc.,MA selaku Ketua Umum BP4 Provinsi Riau, Sabtu (19/02/22) di Gedung Sri Bunga Tanjung Kota Dumai.

Menurut Walikota Dumai, tingginya angka perceraian di masa pandemi yang mengalami trend peningkatan disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya masalah ekonomi, ketidakcocokan antar pasangan, pernikahan dini maupun kurangnya pembekalan agama.

" Kedepan kita berharap BP4 lebih memasifkan bimbingan pra maupun pasca menikah, khususnya bagi generasi muda di Kota Dumai," harap Walikota.

Walikota juga menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus BP4 yang dilantik berdasarkan SK Dewan Pengurus Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan, Nomor :020/BP4 PROV. RIAU/11/2022 tentang Penetapan Pengurus Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Dumai yang dibacakan Ridho Rinaldi selaku Sekretaris BP4 Provinsi Riau.

" Selamat kepada pengurus yang dilantik, semoga bisa menjalankan amanah dengan baik," ujar Walikota Dumai.

Pada sisi lain, Panitera Pengadilan Agama Kelas IB Dumai, Afrizal beberapa waktu lalu kepada media menjelaskan gugat cerai istri terhadap suami mendominasi perkara perceraian. Jumlahnya sebanyak 387 kasus. Sedangkan untuk suami menalak istri, jumlahnya lebih sedikit hanya 127 perkera.

" Mengenai penyebab perceraian, yakni perselingkuhan dan pertengkaran secara terus menerus menempati urutan pertama sebanyak 359 kasus," ujarnya.

Bukan hanya itu saja, penyebab perceraian yang ditemui dalam fakta persidangan yakni meninggalkan pasangan sebanyak 97 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 6 kasus, mabuk 4 kasus dan pasangan dipenjara 3 kasus. Sedangkan poligami, cacat dan madat masing-masing 1 kasus.

" Dari perbandingan jumlah tersebut, kita bisa mengetahui bahwa angka gugatan menunjukkan, perempuan lebih banyak menginisiasi terjadinya perceraian. Dan perselingkuhan dan pertengkaran secara terus menerus menjadi faktor dominan perceraian," ungkapnya.**

Penulis
: Faisal Sikumbang
Komentar
Berita Terkini
google-site-verification: google0644c8c3f5983d55.html